Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Jaga Keselamatan, KAI Divre III Palembang Batasi Penggunaan Power Bank di Dalam Kereta Api
Regional

Jaga Keselamatan, KAI Divre III Palembang Batasi Penggunaan Power Bank di Dalam Kereta Api

alwiBy alwi25/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kereta api penumpang. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menegaskan aturan baru terkait penggunaan dan pembawaan power bank di dalam kereta api.

Aturan baru ini dikeluarkan demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang selama perjalanan.

Baca juga :   Dishub Sumsel Imbau Pemudik Tak Gunakan Motor Demi Keselamatan di Lebaran 2025

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa power bank kini menjadi perlengkapan umum yang dibawa penumpang untuk mengisi daya ponsel, tablet, atau laptop.

Namun, penggunaan yang tidak sesuai aturan berpotensi menimbulkan bahaya, termasuk risiko kebakaran.

“Power bank mengandung baterai lithium-ion yang sensitif terhadap panas dan tekanan. Karena itu, KAI menetapkan batasan tertentu untuk memastikan keselamatan bersama,” katanya dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (25/10/2025).

Baca juga :   Puluhan Kepsek Banyuasin Terjaring OTT Polda Sumsel

Aida menegaskan, aturan ini bukan untuk membatasi kenyamanan penumpang, melainkan langkah antisipatif demi keselamatan perjalanan.

“Kami berharap seluruh pengguna jasa memahami pentingnya aturan ini. Kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan power bank menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan bersama di atas kereta,” katanya.

KAI Divre III Palembang juga mengingatkan penumpang agar tidak menempatkan power bank di tempat panas dan selalu mengikuti petunjuk keselamatan petugas.

Baca juga :   Lonjakan Penumpang Selama Libur Isra Miraj dan Imlek, KAI Divre III Angkut 8.688 Orang

“KAI berkomitmen meningkatkan aspek keselamatan dalam setiap perjalanan. Mari bersama-sama bijak dalam menggunakan power bank dan perangkat elektronik di kereta api,” tutup Aida.

Berikut lima ketentuan penting yang wajib dipatuhi penumpang PT KAI Divre III Palembang terkait penggunaan power bank;

  1. Power bank hanya boleh digunakan untuk mengisi daya perangkat pribadi seperti ponsel atau tablet.
  2. Kapasitas maksimal power bank yang diizinkan adalah 100 Watt-hour (Wh).
  3. Power bank harus dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak menggembung, dan memiliki label kapasitas yang jelas.
  4. Penumpang dilarang mengisi ulang daya power bank di dalam kereta.
  5. Stop kontak di kereta hanya untuk perangkat berdaya rendah seperti ponsel, tablet, dan laptop — bukan untuk power bank atau perangkat berdaya besar lainnya. (KPB)
Aturan penggunaan power bank Kereta Api PT KAI Divre III Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCuri Motor dan Mesin Sedot Air Petani, Pencuri di Musi Rawas Ditangkap
Next Article Sehari, 265 Pelanggaran Terekam Kamera ETLE di Empat Lawang
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,003 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,872 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,845 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?