Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh

Hukum

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh


RiyadiBy Riyadi30/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Penyelidikan difokuskan pada potensi adanya unsur pidana dalam pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyelidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan data pendukung untuk memastikan adanya peristiwa pidana.

Baca juga :   KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang di Konawe Utara

“Tim masih terus melakukan giat-giat penyelidikan, menelusuri bagaimana peristiwa dugaan tindak pidana itu terjadi. Kami mencari dan menemukan peristiwanya terlebih dahulu,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Budi menjelaskan, karena kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan, KPK belum dapat mengungkap lebih jauh substansi materinya.

“Perkara tersebut masih di tahap penyelidikan, sehingga kami belum bisa menyampaikan secara detail terkait materi dan substansi perkaranya,” ucapnya.

Baca juga :   Modus Calo hingga Oknum Bank: Korupsi KUR BSB Semendo Rugikan Negara Hampir Rp13 Miliar

Budi menambahkan, penyelidikan terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark up) proyek Whoosh telah berlangsung sejak awal tahun 2025.

“Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun,” kata Budi pada 27 Oktober 2025.

Ia menegaskan, penyelidikan dilakukan secara tertutup sesuai prosedur hukum. Masyarakat juga diminta turut berpartisipasi dengan memberikan informasi tambahan kepada KPK jika memiliki data relevan.

Baca juga :   KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan TKA

“Tim terus melakukan pencarian dan pengumpulan keterangan untuk membantu mengungkap perkara ini,” ujarnya.

Isu dugaan mark up proyek Whoosh pertama kali mencuat setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya perbedaan signifikan antara biaya pembangunan di Indonesia dan di Tiongkok.

Dalam video di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, Mahfud menyebut biaya pembangunan proyek Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS per kilometer, sementara di China hanya sekitar 17–18 juta dolar AS.

Baca juga :   Polda Sumsel Tangkap Tiga Kurir Narkoba Jaringan Lapas Kuala Tungkal

“Naik tiga kali lipat. Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” kata Mahfud.

Menanggapi hal tersebut, KPK sempat mengimbau Mahfud agar melaporkan temuan tersebut secara resmi. Namun, Mahfud menegaskan hanya akan memberikan keterangan jika diminta langsung oleh KPK.[YKP]

Jakarta-Bandung Kereta Cepat Korupsi KPK Proyek Whoosh Whoosh
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDikaitkan Proyek Pasar Cinde, Alex Noerdin Bantah Aliran Dana dan Minta Amnesti
Next Article Terungkap, Alasan Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,903 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,776 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,748 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?