RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Penyelidikan difokuskan pada potensi adanya unsur pidana dalam pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyelidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan data pendukung untuk memastikan adanya peristiwa pidana.
“Tim masih terus melakukan giat-giat penyelidikan, menelusuri bagaimana peristiwa dugaan tindak pidana itu terjadi. Kami mencari dan menemukan peristiwanya terlebih dahulu,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Budi menjelaskan, karena kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan, KPK belum dapat mengungkap lebih jauh substansi materinya.
“Perkara tersebut masih di tahap penyelidikan, sehingga kami belum bisa menyampaikan secara detail terkait materi dan substansi perkaranya,” ucapnya.
Budi menambahkan, penyelidikan terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark up) proyek Whoosh telah berlangsung sejak awal tahun 2025.
“Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun,” kata Budi pada 27 Oktober 2025.
Ia menegaskan, penyelidikan dilakukan secara tertutup sesuai prosedur hukum. Masyarakat juga diminta turut berpartisipasi dengan memberikan informasi tambahan kepada KPK jika memiliki data relevan.
“Tim terus melakukan pencarian dan pengumpulan keterangan untuk membantu mengungkap perkara ini,” ujarnya.
Isu dugaan mark up proyek Whoosh pertama kali mencuat setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya perbedaan signifikan antara biaya pembangunan di Indonesia dan di Tiongkok.
Dalam video di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, Mahfud menyebut biaya pembangunan proyek Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS per kilometer, sementara di China hanya sekitar 17–18 juta dolar AS.
“Naik tiga kali lipat. Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” kata Mahfud.
Menanggapi hal tersebut, KPK sempat mengimbau Mahfud agar melaporkan temuan tersebut secara resmi. Namun, Mahfud menegaskan hanya akan memberikan keterangan jika diminta langsung oleh KPK.[YKP]

