RELUNG.ID – Seorang wanita inisial RS di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan dilaporkan Polsek Lubuklinggau Utara, Selasa (4/11/2025).
Pasalnya, wanita tersebut diduga pelaku investasi bodong yang merugikan puluhan korbannya hingga ratusan juta.
Terbongkarnya kasus tersebut setelah sejumlah korban yang sebagian besar wanita datang ke Polsek Lubuklinggau Utara dan meminta di mediasi agar RS menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya permasalahannya.
“Karena tidak ada kesepakatan, jadi lewat jalur hukum dan terlapor sudah dibawa ke Pidsus Polres Lubuklinggau guna ditangani lebih lanjut. Diperkirakan kerugian akibat investasi itu mencapai Rp 800 juta,” kata Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Candra.
Sementara itu, Uci, warga Mesat Seni yang menjadi korban dari RS mengaku awal mula ia tergiur dengan investasi tersebut dari Instagram. Dimana RS membagikannya via media sosial (Medsos) tersebut dengan iming-iming 8 hari 40 persen, 10 hari 55 persen, 15 hari 80 persen dan 30 hari 140 persen..
“Tergiur saya, jadi saya coba dulu yang 8 hari. Lalu saya dua kali transfer ke dia dengan total uang Rp 10 juta. Saya ini korban pertama,” ujarnya.
Awal ikut Investasi ini menurut Uci, tepatnya pada Kamis, 30 Oktober 2025 lalu. Selanjutnya di hari itu juga ia mentransfer uang dengan total Rp 10 juta dengan dua kali transfer yakni di pukul 15.00 WIB dan pukul 19.00 WIB.
“Saya berharap agar dia di hukum sesuai dengan perbuatannya. Saya tidak ikhlas dan berharap uang itu kembali. Kami juga ada hati nurani buat dia mengembalikan uang. Tapi dari dia tidak tahu kapan dipulangkan, lebih baik dilaporkan dan minta dihukum,” ungkapnya.
Sama halnya Tria, warga Batu Urip. Dia menerangkan kalau RS baru selesai menyelenggarakan pesta pernikahan. Menurutnya, ia terkena iming-iming investasi bodong karena bujuk rayu RS. Dan mengaku memiliki bukti kalau uang hasil investasi untuk usaha RS dengan cara sistem bagi hasil bagi dua.
“Dia juga membuka arisan. Nah arisan itu sudah saya bayar dan saya mengatakan sudah dibayar. Saya tanya kapan narjk? Katanya uang sudah terpakai. Saya tanya uangnya buat apa? Dia mengatakan akan menyelesaikan dan bayar sesuai jadwal, sesudah dia menikah,” terangnya.
“Nah sampai sekarang tidak ada omongan. Tiba-tiba saat dipertemukan tadi dia ngomong belum tahu tentu kapan waktu mau dibayar. Jadi kami ini merasa tertipu. Mana yang yang baru dia ambil dari kami, sebab banyak, Rp 180 juta. Saya juga ada bukti transaksi sama dia, bukti kwitansi tanda tangan sama dia. Saya bilang ke RS pulangkan uang saya Rp 180 juta,” pungkasnya. (NSR)

