Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Rugikan Korban Ratusan Juta, Terduga Pelaku Investasi Bodong Dilaporkan ke Polisi
Regional

Rugikan Korban Ratusan Juta, Terduga Pelaku Investasi Bodong Dilaporkan ke Polisi

alwiBy alwi04/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Korban saat melaporkan RS, terduga pelaku investasi bodong. (Ansori/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang wanita inisial RS di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan dilaporkan Polsek Lubuklinggau Utara, Selasa (4/11/2025).

Pasalnya, wanita tersebut diduga pelaku investasi bodong yang merugikan puluhan korbannya hingga ratusan juta.

Baca juga :   28 CPNS Resmi Jadi PNS di Empat Lawang, Sekda Tegaskan Tak Ada Karier Instan di Birokrasi

Terbongkarnya kasus tersebut setelah sejumlah korban yang sebagian besar wanita datang ke Polsek Lubuklinggau Utara dan meminta di mediasi agar RS menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya permasalahannya.

“Karena tidak ada kesepakatan, jadi lewat jalur hukum dan terlapor sudah dibawa ke Pidsus Polres Lubuklinggau guna ditangani lebih lanjut. Diperkirakan kerugian akibat investasi itu mencapai Rp 800 juta,” kata Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Candra.

Sementara itu, Uci, warga Mesat Seni yang menjadi korban dari RS mengaku awal mula ia tergiur dengan investasi tersebut dari Instagram. Dimana RS membagikannya via media sosial (Medsos) tersebut dengan iming-iming 8 hari 40 persen, 10 hari 55 persen, 15 hari 80 persen dan 30 hari 140 persen..

Baca juga :   Viral Konvoi Pemuda Dibubarkan Polisi di Lamongan, Diduga Tuntut Keadilan Teman yang Tewas



“Tergiur saya, jadi saya coba dulu yang 8 hari. Lalu saya dua kali transfer ke dia dengan total uang Rp 10 juta. Saya ini korban pertama,” ujarnya.

Awal ikut Investasi ini menurut Uci, tepatnya pada Kamis, 30 Oktober 2025 lalu. Selanjutnya di hari itu juga ia mentransfer uang dengan total Rp 10 juta dengan dua kali transfer yakni di pukul 15.00 WIB dan pukul 19.00 WIB.

“Saya berharap agar dia di hukum sesuai dengan perbuatannya. Saya tidak ikhlas dan berharap uang itu kembali. Kami juga ada hati nurani buat dia mengembalikan uang. Tapi dari dia tidak tahu kapan dipulangkan, lebih baik dilaporkan dan minta dihukum,” ungkapnya.

Baca juga :   Polrestabes Palembang Gelar Bazar Sembako Murah untuk Personel

Sama halnya Tria, warga Batu Urip. Dia menerangkan kalau RS baru selesai menyelenggarakan pesta pernikahan. Menurutnya, ia terkena iming-iming investasi bodong karena bujuk rayu RS. Dan mengaku memiliki bukti kalau uang hasil investasi untuk usaha RS dengan cara sistem bagi hasil bagi dua.

“Dia juga membuka arisan. Nah arisan itu sudah saya bayar dan saya mengatakan sudah dibayar. Saya tanya kapan narjk? Katanya uang sudah terpakai. Saya tanya uangnya buat apa? Dia mengatakan akan menyelesaikan dan bayar sesuai jadwal, sesudah dia menikah,” terangnya.

“Nah sampai sekarang tidak ada omongan. Tiba-tiba saat dipertemukan tadi dia ngomong belum tahu tentu kapan waktu mau dibayar. Jadi kami ini merasa tertipu. Mana yang yang baru dia ambil dari kami, sebab banyak, Rp 180 juta. Saya juga ada bukti transaksi sama dia, bukti kwitansi tanda tangan sama dia. Saya bilang ke RS pulangkan uang saya Rp 180 juta,” pungkasnya. (NSR)

Investasi Bodong Polisi Polsek Lubuklinggau Utara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTransformasi Stasiun Kertapati, Dari Warisan Kolonial Hingga Jadi Wajah Modern Transportasi Sumsel
Next Article Ajak Kerjasama Pemkot Pagar Alam, Investor Australia Siap Pasarkan Kopi ke Mancanegara
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,973 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,844 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,817 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?