Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Buron Satu Tahun, Satu Pelaku Curas dan Rudapaksa di Empat Lawang Ditangkap
Hukum

Buron Satu Tahun, Satu Pelaku Curas dan Rudapaksa di Empat Lawang Ditangkap

alwiBy alwi07/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat ditangkap. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelarian Mirwansyah (24) warga Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang akhirnya berakhir sudah.

Dia buron hampir 1 tahun dan sekarang terpaksa meringkuk di hotel prodeo Polres Empat Lawang, Senin (5/1/2026).

Pelaku merupakan 1 dari 3 komplotan kasus curas disertai pemerkosaan terhadap korban SF (26) yang terjadi pada bulan April 2025 lalu di Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang.

Baca juga :   Pemprov Sumsel Jamin Pendanaan PSU Empat Lawang, Tak Bebani Pusat

Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Empat Lawang ketika berada di loket bus di simpang PLN Kelurahan Kupang, Tebing Tinggi.

Pelaku Mirwansyah ini merupakan pelaku kedua yang berhasil ditangkap. Pelaku utama yakni Gusti (22) warga Kelurahan Pasar Tebing Tinggi yang juga merupakan kekasih dari SF lebih dulu ditangkap dan menjalani hukuman.

Sedangkan satu pelaku lainnya hingga saat ini masih menjadi buronan polisi. Kini Mirwansyah telah diamankan oleh Satreskrim Polres Empat Lawang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca juga :   Sempat Meningkat, Angka Kemiskinan di Empat Lawang Kembali Turun

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 dan 285 KUHPidana karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan,” kata Kasi Humas.

Berita sebelumnya SF wanita asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menjadi korban perampokan disertai pemerkosaan oleh 3 pria di Kabupaten Empat Lawang.

Awalnya SF yang merupakan kekasih Gusti, hendak dikenalkan oleh Gusti ke orang tuanya di Tebing Tinggi. SF sendiri sudah lama mengenal Gusti, dimana mereka selama ini menjalin hubungan jarak jauh.

Baca juga :   Jelang Nataru, Harga Sembako Merangkak Naik

Tepat pada Kamis (3/4/2025) lalu SF memutuskan untuk menemui Gusti di Kabupaten Empat Lawang. Ia berangkat menuju Kota Palembang dengan menaiki pesawat untuk menemui Gusti.

Lalu Gusti menjemput SF di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II untuk diajak pulang ke Tebing Tinggi, Empat Lawang. Dengan menggunakan sepeda motor keduanya pulang ke Empat Lawang untuk dikenalkan kepada keluarga Gusti.

Sesampainya di Tebing Tinggi korban dan pelaku sempat menginap di salah satu penginapan di Tebing Tinggi. Belum sempat dikenalkan kepada orang tua Gusti, keesokan harinya SF diajak Gusti berwisata ke Kota Pagar Alam.

Baca juga :   Seorang Kakek di Empat Lawang Rudapaksa Putri Kandungnya Selama 21 Tahun Hingga Melahirkan

Ternyata saat dalam perjalanan Gusti mulai melancarkan rencana jahatnya ia mengajak 2 temannya yang salah satunya yakni Mirwansyah untuk diam-diam mengikuti keduanya.

Belum sampai di Kota Pagar Alam korban diajak pelaku singgah ke perkebunan pinggiran hutan Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo dengan disusul oleh 2 pelaku teman Gusti tadi.

Tanpa berpikir panjang ketiganya menodongkan pisau kepada SF lalu mengikat tangannya menggunakan tali. Berbagai barang berharga korban antara lain 1 unit handphone, 2 cincin emas, 1 kalung emas, 1 gelang emas, uang senilai Rp 1,2 juta, serta kartu ATM milik korban dirampas oleh para pelaku.

Baca juga :   Jelang Nataru, Polda Sumsel Bakal Tindak Pengguna Knalpot Brong

Tidak sampai di situ setelah ketiganya berhasil merampas semua barang berharga milik korban, korban dipaksa oleh para pelaku untuk melayani nafsunya.

“Gusti langsung memperkosa korban dengan kemudian dilanjutkan oleh 2 pelaku lainnya juga memperkosa korban secara bergiliran,” urainya.

Setelah memperkosa korbannya secara bergantian ketiga pelaku kabur dengan membawa barang berharga milik korban senilai Rp 11,4 juta. Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polres Empat Lawang dan pelaku utama Gusti ditangkap Jumat (4/4/2025). (SLM)

Empat Lawang Pelaku Curas Polres Empat Lawang Rudapaksa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAMD Umumkan Ryzen 7 9850X3D, CPU Gaming Tercepat di CES 2026
Next Article Prakiraan Cuaca di Sumsel Hari Ini, Palembang Berpotensi Hujan Deras
alwi

Related Posts

Regional

Rumah Guru di Empat Lawang Dicuri Mantan Muridnya

09/10/20267 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,746 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,720 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?