RELUNG.ID – Dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 2 Serigeni Baru, OKI kini mencuat.
Hal ini menyusul tersebarnya rekaman percakapan yang diduga terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah.
Dalam rekaman yang beredar, oknum yang diduga merupakan Plt Kepala SD Negeri 2 Serigeni Baru, bernama Feros. Dia bercerita bagaimana dirinya memperoleh SK Plt Kepala Sekolah dengan membayar nominal mencapai Rp 30 juta.
Dari suara rekaman itu, terdengar bahwa yang meminta uang Rp30 juta adalah Sekretaris Dinas Pendidikan OKI.
“Bukan Kabid yang minta, Sekdinnya langsung. Tiga puluh juta, dua atau tiga hari keluar SK. Tergantung yang minta itu Sekdin dan Diknas. Pak Heri (Kabid GTK) tidak minta karena berteman dengan saya,” ungkap suara dalam rekaman tersebut.
Selain adanya dugaan jual beli jabatan, dalam rekaman itu juga dijelaskan bagaimana uang puluhan juta tersebut dapat dikembalikan.
Salah satu cara pengembalian uang tersebut dengan cara mengatur Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Bisa mengembalikan uang Rp30 juta itu lewat SPJ, tergantung jumlah siswa. Siswa kita 115 dikalikan Rp900 ribu, dibagi empat kali pencairan. Tidak sekaligus,” lanjut suara dalam rekaman.
Saat diminta keterangan terkait suara rekaman tersebut, Feros tidak membantah dan bahkan membenarkan bahwa pernyataan terkait mahar sebesar Rp30 juta tersebut pernah disampaikannya.
Namun berbanding terbalik dengan isi rekaman, Feros justru mengklaim bahwa isu mahar tersebut adalah hoaks. Ia berdalih pernyataan itu sengaja diucapkannya agar tidak ada pihak lain yang menyaingi dirinya menduduki jabatan tersebut.
“Mulanya ada yang bertanya bagaimana cara menjadi kepala sekolah, lalu saya jawab menggunakan mahar sebesar Rp30 juta.
Padahal itu semua tidak ada, bohong belaka, hanya saya buat-buat karena bisa menjabat Plt. Saya sama sekali tidak menggunakan uang,” ujar Feros usai diperiksa Inspektorat Kabupaten OKI, Selasa (20/1).
Feros juga mengungkapkan, jabatan Plt itu hanya tiga bulan dan jika ada yang mau mengisi jabatan tersebut maka secara tidak langsung dirinya akan dilengserkan.
“Jadi bagaimana mungkin uang Rp30 juta bisa kembali bila saya benar-benar menggunakannya,” tambah Feros.
Saat ditanya siapa lawan bicara dalam rekaman tersebut, Feros mengatakan bahwa suara perempuan yang menanyakan bagaimana dirinya bisa menjabat adalah Bendahara SDN 2 Serigeni Baru, yakni Windi.
Feros menganggap Windi ingin menyaingi dirinya menjadi Plt. Kepsek SDN 2 Serigeni Baru. Oleh karena itu, secara spontan dan mengada-ada ia menyebutkan adanya mahar sebesar Rp 30 juta, sekaligus menyebut nama Sekdin dan Diknas.
“Penyebutan mahar diberikan kepada Sekdin dan Diknas itu hanya spontanitas saja. Saya juga belum mengenal betul Sekdin dan hingga saat ini saya tidak mengetahui siapa yang merekam percakapan tersebut,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Bendahara SDN 2 Serigeni Baru Windi mengungkapkan, pernyataan mengenai adanya mahar Rp30 juta tersebut disampaikan Feros pada November 2025 lalu, saat ia mengetahui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima lebih sedikit dari biasanya.
Windi mengungkapkan, saat pengambilan rekomendasi dana BOS, jumlah uangnya sedikit. Windi menjelaskan, di hadapan sejumlah guru Feros mengatakan dana Bos hanya Rp10 juta saja yang keluar tiga bulan ini.
“Bagaimana bisa kembali uang mahar Rp30 juta. Pernyataan itu disampaikan Bapak Feros dan disaksikan para guru lainnya,” ujarnya sembari menirukan ucapan Feros.
Kejanggalan membuat Windi bertanya kepada Feros terkait mahar Rp 30 juta. Terlebih lagi kepala sekolah sebelumnya tidak menggunakan uang mahar sama sekali untuk menjabat sebagai Kepsek SDN 2 Serigeni Baru.
“Kami ini penasaran, jadi wajar bertanya siapa yang meminta. Kami bertanya apakah Kabid, dijawab bukan karena dia kawan. Lalu disebutkan untuk Disdik sebanyak dua orang, yakni Sekdin dan satu orang lagi, namun saya lupa,” ungkapnya.
Terpisah, Irban IV Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten OKI, Andika Fatra mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan memperoleh klarifikasi dari Plt. Kepsek SDN 2 Serigeni Baru Kecamatan Kayuagung beserta para guru.
“Keterangan yang didapatkan kurang lebih sama seperti yang telah disampaikan. Untuk tindak lanjut, seluruh keterangan yang diperoleh akan kami kaji lebih lanjut,” pungkasnya singkat. (HWJ)

