Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Jual Beli Jabatan Kepsek SDN 2 Serigeni Baru Mencuat, Rekaman Suara Tersebar
Regional

Jual Beli Jabatan Kepsek SDN 2 Serigeni Baru Mencuat, Rekaman Suara Tersebar

alwiBy alwi21/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bendahara (Windi) dan Kepsek SDN 2 Serigeni Baru (Feros) saat diwawancarai awak media di Kantor Inspektorat OKI.(Hari/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 2 Serigeni Baru, OKI kini mencuat.

Hal ini menyusul tersebarnya rekaman percakapan yang diduga terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah.

Dalam rekaman yang beredar, oknum yang diduga merupakan Plt Kepala SD Negeri 2 Serigeni Baru, bernama Feros. Dia bercerita bagaimana dirinya memperoleh SK Plt Kepala Sekolah dengan membayar nominal mencapai Rp 30 juta.

Baca juga :   Ratusan SD Belum Terima MBG, Disdik Palembang Minta Distribusi Dipercepat

Dari suara rekaman itu, terdengar bahwa yang meminta uang Rp30 juta adalah Sekretaris Dinas Pendidikan OKI.

“Bukan Kabid yang minta, Sekdinnya langsung. Tiga puluh juta, dua atau tiga hari keluar SK. Tergantung yang minta itu Sekdin dan Diknas. Pak Heri (Kabid GTK) tidak minta karena berteman dengan saya,” ungkap suara dalam rekaman tersebut.

Selain adanya dugaan jual beli jabatan, dalam rekaman itu juga dijelaskan bagaimana uang puluhan juta tersebut dapat dikembalikan.

Baca juga :   Viral Wisatawan Dipalak di Kampung Ratenggaro Sumba, Kemenpar Turun Tangan

Salah satu cara pengembalian uang tersebut dengan cara mengatur Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Bisa mengembalikan uang Rp30 juta itu lewat SPJ, tergantung jumlah siswa. Siswa kita 115 dikalikan Rp900 ribu, dibagi empat kali pencairan. Tidak sekaligus,” lanjut suara dalam rekaman.

Saat diminta keterangan terkait suara rekaman tersebut, Feros tidak membantah dan bahkan membenarkan bahwa pernyataan terkait mahar sebesar Rp30 juta tersebut pernah disampaikannya.

Baca juga :   Guru Non-ASN di Sumsel Tetap Digaji Lewat Dana BOS, Disdik Tunggu Kepastian PPPK dari Pusat

Namun berbanding terbalik dengan isi rekaman, Feros justru mengklaim bahwa isu mahar tersebut adalah hoaks. Ia berdalih pernyataan itu sengaja diucapkannya agar tidak ada pihak lain yang menyaingi dirinya menduduki jabatan tersebut.

“Mulanya ada yang bertanya bagaimana cara menjadi kepala sekolah, lalu saya jawab menggunakan mahar sebesar Rp30 juta.

Padahal itu semua tidak ada, bohong belaka, hanya saya buat-buat karena bisa menjabat Plt. Saya sama sekali tidak menggunakan uang,” ujar Feros usai diperiksa Inspektorat Kabupaten OKI, Selasa (20/1).

Baca juga :   60 Persen Remaja Seks Pra Nikah, Disdik Sumsel Berikan Edukasi Kesehatan Reproduksi

Feros juga mengungkapkan, jabatan Plt itu hanya tiga bulan dan jika ada yang mau mengisi jabatan tersebut maka secara tidak langsung dirinya akan dilengserkan.

“Jadi bagaimana mungkin uang Rp30 juta bisa kembali bila saya benar-benar menggunakannya,” tambah Feros.

Saat ditanya siapa lawan bicara dalam rekaman tersebut, Feros mengatakan bahwa suara perempuan yang menanyakan bagaimana dirinya bisa menjabat adalah Bendahara SDN 2 Serigeni Baru, yakni Windi.

Feros menganggap Windi ingin menyaingi dirinya menjadi Plt. Kepsek SDN 2 Serigeni Baru. Oleh karena itu, secara spontan dan mengada-ada ia menyebutkan adanya mahar sebesar Rp 30 juta, sekaligus menyebut nama Sekdin dan Diknas.

Baca juga :   Daya Tampung SMA Negeri di Sumsel Tahun Ajaran 2025/2026 Naik, Jalur Prestasi Kini Ada Tes Kompetensi Akademik

“Penyebutan mahar diberikan kepada Sekdin dan Diknas itu hanya spontanitas saja. Saya juga belum mengenal betul Sekdin dan hingga saat ini saya tidak mengetahui siapa yang merekam percakapan tersebut,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Bendahara SDN 2 Serigeni Baru Windi mengungkapkan, pernyataan mengenai adanya mahar Rp30 juta tersebut disampaikan Feros pada November 2025 lalu, saat ia mengetahui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima lebih sedikit dari biasanya.

Windi mengungkapkan, saat pengambilan rekomendasi dana BOS, jumlah uangnya sedikit. Windi menjelaskan, di hadapan sejumlah guru Feros mengatakan dana Bos hanya Rp10 juta saja yang keluar tiga bulan ini.

Baca juga :   Pegawai Inspektorat OKI Tewas Ditusuk saat Berada di Kantin Kantor

“Bagaimana bisa kembali uang mahar Rp30 juta. Pernyataan itu disampaikan Bapak Feros dan disaksikan para guru lainnya,” ujarnya sembari menirukan ucapan Feros.

Kejanggalan membuat Windi bertanya kepada Feros terkait mahar Rp 30 juta. Terlebih lagi kepala sekolah sebelumnya tidak menggunakan uang mahar sama sekali untuk menjabat sebagai Kepsek SDN 2 Serigeni Baru.

“Kami ini penasaran, jadi wajar bertanya siapa yang meminta. Kami bertanya apakah Kabid, dijawab bukan karena dia kawan. Lalu disebutkan untuk Disdik sebanyak dua orang, yakni Sekdin dan satu orang lagi, namun saya lupa,” ungkapnya.

Baca juga :   Pemkab Muara Enim Genjot Upaya Penurunan Stunting, Fokus pada 1000 HPK

Terpisah, Irban IV Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten OKI, Andika Fatra mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan memperoleh klarifikasi dari Plt. Kepsek SDN 2 Serigeni Baru Kecamatan Kayuagung beserta para guru.

“Keterangan yang didapatkan kurang lebih sama seperti yang telah disampaikan. Untuk tindak lanjut, seluruh keterangan yang diperoleh akan kami kaji lebih lanjut,” pungkasnya singkat. (HWJ)

Disdik Dugaan jual beli jabatan Inspektorat OKI SDN 2 Srigeni Baru
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTarget Rp30 Juta Gagal, Retribusi TKA di OKU Nihil Sepanjang 2025
Next Article Prakiraan Cuaca Hari Ini, Palembang Cerah Berawan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,746 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,720 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?