Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Hanya Setor Retribusi Rp60 Juta Pertahun, DPRD Sumsel Desak Tinjau Ulang Kontrak Aset RS Siloam
Regional

Hanya Setor Retribusi Rp60 Juta Pertahun, DPRD Sumsel Desak Tinjau Ulang Kontrak Aset RS Siloam

alwiBy alwi04/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Juru Bicara Pansus I, M. F. Ridho. (Relung/DSK)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – DPRD Provinsi Sumatera Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah menyoroti kecilnya kontribusi Rumah Sakit (RS) Siloam Palembang dalam pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

Melalui skema Bangun Guna Serah (BGS), rumah sakit swasta tersebut tercatat hanya menyetor retribusi sekitar Rp60 juta per tahun.

Baca juga :   15 Calon Komisioner KID Sumsel Jalani Fit and Proper Test di DPRD Sumsel

Ketua Pansus, M Nasir, mengatakan angka tersebut jauh dari sebanding dengan nilai strategis aset daerah yang dimanfaatkan serta besarnya aktivitas ekonomi RS Siloam di Kota Palembang.

“Kontribusinya sangat kecil. Kalau tidak salah, hanya sekitar Rp60 juta per tahun. Ini tentu menjadi perhatian serius karena aset yang digunakan berada di lokasi strategis,” ujar Nasir, Senin (2/2/2026).

Menurut Nasir, temuan itu muncul dalam rapat evaluasi Pansus bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel.

Baca juga :   74 Klub Voli di Muratara Ikuti Turnamen Rita Suryani Cup 2025

Fokus pembahasan adalah tahap pemanfaatan barang milik daerah, yang selama ini dinilai belum memberi dampak maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menjelaskan bahwa banyak kerja sama pemanfaatan aset daerah yang dibuat lebih dari satu dekade lalu dan kini sudah tidak relevan dengan nilai ekonomi saat ini.

“Sebagian kontrak sudah berjalan 13 sampai 15 tahun. Nilainya jelas tidak lagi sesuai dengan kondisi sekarang,” katanya.

Baca juga :   Kejari Muara Enim Lantik Dua Pejabat Baru Bidang Pidum dan Pidsus

Senada dengan itu, Wakil Ketua Pansus, MF Ridho, menilai bahwa kontribusi RS Siloam sangat tidak sebanding dengan skala pelayanan dan nilai usaha yang dijalankan.

“Kita tahu rumah sakit ini melayani pasien dalam jumlah besar dan memiliki aktivitas ekonomi tinggi. Maka kontribusinya seharusnya lebih layak,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Pansus pun meminta manajemen RS Siloam memberikan penjelasan terkait dasar penetapan nilai retribusi tersebut.

Baca juga :   Arah Pilkada Sumsel Berubah: Mayoritas Parpol Dukung Pemilihan Lewat DPRD

Selain itu, DPRD Sumsel akan mengusulkan kepada Gubernur Sumatera Selatan agar seluruh kerja sama pemanfaatan aset daerah ditinjau ulang.

Peninjauan ini, menurut Ridho, bukan untuk memutus kontrak, melainkan menyesuaikan besaran kontribusi agar lebih adil dan mencerminkan nilai keekonomian aset.

“Logikanya sederhana, sewa rumah saja bisa naik setiap tahun. Apalagi ini aset pemerintah provinsi, berada di kawasan kelas satu,” ujarnya.

Baca juga :   Infrastruktur dan Fasilitas Sekolah Jadi Sorotan saat Reses DPRD Sumsel di SMAN 12 Palembang

DPRD Sumsel menilai optimalisasi pemanfaatan aset daerah merupakan potensi besar untuk meningkatkan PAD. Karena itu, evaluasi bertahap terhadap seluruh kerja sama pemanfaatan aset akan terus dilakukan.

“Tidak mungkin aset strategis hanya memberi kontribusi Rp60 juta per tahun. Ini jelas jauh dari pantas,” pungkasnya. (YSF)

DPRD Sumsel Kontrak Aset Retribusi daerah RS Siloam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJalan Rusak Belasan Tahun, Pengusaha Asal Magetan Turun Tangan
Next Article Pandji Pragiwaksono Temui MUI, Klarifikasi Polemik Mens Rea
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,994 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,866 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,838 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?