RELUNG.ID- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) VIII, Bembi Perdana, mengusulkan pembangunan jembatan permanen di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyusul terputusnya akses warga akibat jembatan roboh.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus I terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025, Senin (20/4/2026).
Bembi menjelaskan, jembatan penghubung di Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, yang berbatasan dengan Provinsi Jambi, roboh akibat banjir pada 2024. Dampaknya, akses utama menuju sejumlah desa terputus.
“Jembatan tersebut menghubungkan Desa Sukamenang dengan Desa Rantau Telang, Desa Tanjung Agung, dan Desa Muara Tiku. Saat ini ada sekitar empat desa yang bisa dikatakan terisolir karena akses utama mereka terputus,” ujarnya saat interupsi dalam rapat.
Ia menambahkan, usulan pembangunan jembatan permanen sebenarnya telah diajukan sejak 2025, namun hingga kini belum terealisasi, sementara kebutuhan masyarakat semakin mendesak.
Saat ini, warga hanya mengandalkan jembatan sementara yang dipinjam dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan. Namun, jembatan tersebut bersifat sementara dan masa peminjamannya hanya berlaku hingga Desember 2026.
Menurut Bembi, pembangunan jembatan permanen sangat penting untuk menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas warga, mengingat lokasi tersebut berada di wilayah perbatasan Sumsel dan Jambi.
Ia memperkirakan pembangunan jembatan sepanjang sekitar 90 meter di atas Sungai Rupit membutuhkan anggaran sekitar Rp15 miliar. Karena keterbatasan anggaran daerah, ia berharap Pemerintah Provinsi Sumsel dapat memprioritaskan proyek tersebut.
“Mohon kiranya ini menjadi perhatian dan bisa diprioritaskan, karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Bembi berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar akses antar desa kembali normal dan warga tidak lagi terisolir.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan survei lapangan pada awal Mei 2026.
“Sekitar awal Mei akan kita jadwalkan survei, kemungkinan tanggal 5, 7, atau 9. Nantinya harus didampingi oleh Pak Bembi dan anggota dewan Dapil VIII,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan berupaya merealisasikan pembangunan jembatan tersebut karena sangat dibutuhkan masyarakat di sejumlah desa terdampak.
“Insya Allah akan kita realisasikan, karena jembatan ini sangat penting bagi masyarakat,” katanya.
Cik Ujang juga menyebut kondisi jembatan sebelumnya sempat viral akibat kerusakannya, sehingga pemerintah menilai perlu adanya solusi permanen untuk jangka panjang.[DSK]

