Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bawa Sapu Lidi, Massa Desak Kejari Usut Tuntas Korupsi APAR Muratara
Hukum

Bawa Sapu Lidi, Massa Desak Kejari Usut Tuntas Korupsi APAR Muratara

alwiBy alwi11/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gerakan Pemuda Demokrasi Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. (Ansori/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sejumlah orang yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Demokrasi Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau pada Rabu, 11 Februari 2026.

Aksi demo tersebut terkait dengan kasus korupsi APAR di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan Anak Kabupaten Muratara. Dimana aksi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi yang pertama.

Baca juga :   Nekat Curi Motor di Minimarket, Komplotan Curanmor di Palembang Diringkus

Dalam aksi kali ini pendemo membawa sapu lidi sebagai simbol agar Kejaksaan dapat menyapu bersih seluruh stakeholder terkait dalam kasus korupsi APAR ini.

“Mulai dari Kades, Camat, Kepala Dinas, Kabag Hukum, Sekda sampai dengan Bupati. Jadi ini adalah aksi sapu bersih,” kata Koordinator Lapangan (Korlap), Surya.

Diketahui menurutnya, dalam kasus korupsi ini pihak Kejaksaan sudah menetapkan 2 orang menjadi tersangka yakni Kabid dan pihak rekanan yang masih DPO.

Baca juga :   Pria Asal Muara Enim Ditangkap Polisi atas Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

“Secara kami analisa bahwa kasus ini sangat janggal, makanya kami demo hari ini. Dan kami serius, tidak mungkin Kepala Dinas, lalu Camat, Kades seolah-olah tidak ada salahnya, seolah tidak bersalah dalam kasus ini. Jangan sampai Kabid ini hanya menjadi tumbal saja dengan persoalan hukum ini,” terangnya.

“Sedangkan dalang utama atau aktor intelektual dalam kasus ini bisa bergerak bebas di luaran,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Surya, persoalan dasarnya yakni tidak adanya musyawarah desa. Sehingga Kades menurutnya, diduga sebagai pengguna anggaran dan seolah-olah menjadi tidak bersalah.

Baca juga :   Isu Proses Lambat Dibantah, Kejari Lubuklinggau Ungkap Progres Kasus Korupsi PMI-DLH

Kemudian pihaknya menuntut agar Camat, Kepala Dinas dan semua stakeholder yang terkait untuk diperiksa serta ditetapkan sebagai tersangka.

“Seolah-olah Perbup yang menjadi acuan ini seperti berebut khusus untuk kasus APAR ini. Jadi kami menduga ada pemufakatan jahat oleh aktor intelektual ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani mengatakan, kasus dugaan korupsi alat pemadam api ringan (APAR) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan PMI Lubukinggau masih terus bergulir.

Baca juga :   Pemkot Lubuklinggau Targetkan Permasalahan Dua Aset Selesai

“Untuk perhitungan kerugian negara kasus APAR Muratara masih menunggu hasil dari Inspektorat,” katanya.

Armein juga membantah bila sejauh ini proses pemeriksaan perkara korupsi yang dilakukan pihaknya berjalan lambat. Sebab ia mengatakan, proses pemeriksaan perkara korupsi ini harus satu persatu diteliti. (NSR)

Kejari Lubuklinggau Korupsi APAR Sapu Lidi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRatu Dewa Diusulkan Jadi Ketua DPC, Gerindra: Keputusan Tetap di DPP
Next Article Pemkab Empat Lawang Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Rantau Kasai
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,949 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,819 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,792 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?