RELUNG.ID- Polemik di industri skincare Tanah Air terus bergulir dan belum menunjukkan tanda mereda. Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap keamanan dan transparansi produk kecantikan, sejumlah kasus hukum justru bermunculan.
Belum lama ini, dokter sekaligus pengusaha skincare, Richard Lee, harus berurusan dengan hukum setelah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia diperiksa terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan penipuan produk kecantikan.
Kasus tersebut bermula dari laporan rekan sejawatnya, dr. Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif. Ia sebelumnya menyoroti dugaan adanya produk dan layanan kecantikan yang dipromosikan Richard Lee berpotensi merugikan konsumen.
Namun, situasi kini berbalik. Doktif justru diterpa isu tak sedap setelah muncul dugaan bahwa dirinya menjual produk dengan klaim berlebihan atau overclaim.
Isu tersebut pertama kali diungkap oleh konten kreator Miss Gosip melalui akun Instagramnya. Kreator bernama asli Intan itu bahkan menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Di tengah berkembangnya isu, sejumlah warganet mengaitkan keberanian Miss Gosip dengan sosok Fitri Salhuteru yang disebut-sebut berada di balik langkah tersebut.
Menanggapi spekulasi yang beredar, Fitri Salhuteru membantah anggapan tersebut. Ia menegaskan tidak membutuhkan dukungan pihak lain untuk menyuarakan apa yang ia anggap sebagai kebenaran.
“Dan catat ya netizen, saya tidak perlu merayu atau mencari kubu untuk menyuarakan kebenaran,” ujarnya melalui unggahan di media sosial.
Fitri juga menyatakan dirinya mampu berdiri sendiri dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul.
“Saya mampu sendiri untuk menghadapi perbuatan yang tidak benar,” lanjutnya.
Ia bahkan menyatakan siap menjadi saksi apabila diperlukan dalam proses hukum yang mungkin berjalan.
“Kalau diperlukan, saya siap menjadi saksi laporan siapa pun yang menemukan pelanggaran,” tegasnya.
Sebelumnya, Fitri juga sempat meminta klarifikasi langsung kepada Doktif terkait dugaan produk overclaim, termasuk isu penarikan produk oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ia mendesak agar Doktif memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik dan bertanggung jawab jika terbukti terjadi pelanggaran.
“Kalau benar, kembalikan uang masyarakat,” ujarnya.
Rangkaian polemik ini kembali menyoroti pentingnya transparansi, keamanan produk, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam industri kecantikan di Indonesia.
Fitri berharap, polemik yang terjadi justru dapat menjadi momentum perbaikan bagi dunia usaha skincare di Tanah Air.
“Agar dunia usaha skincare aman serta kembali menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” pungkasnya.
Kasus yang saling bersinggungan ini pun kini menjadi perhatian publik, sekaligus memperlihatkan dinamika dan tantangan dalam industri kecantikan yang terus berkembang pesat.[YKP]

