Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Geruduk Kantor Bupati, Massa GRPK RI Minta Izin Tambang PT LPPBJ Dicabut
Regional

Geruduk Kantor Bupati, Massa GRPK RI Minta Izin Tambang PT LPPBJ Dicabut

alwiBy alwi23/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK RI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lahat. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK RI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lahat, Kamis (23/4/2026).

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pemerintah untuk mengevaluasi hingga mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT LPPBJ yang diduga menimbulkan dampak lingkungan.

Baca juga :   Pemprov Stop Tiga Tambang di Muba, DPRD Sumsel Minta Tambang Nakal Tak Lagi Diberi Ruang

Massa menilai aktivitas pertambangan perusahaan tersebut telah memicu persoalan lingkungan yang serius dan berpotensi merugikan masyarakat sekitar.

Mereka meminta pemerintah daerah serta instansi terkait tidak mengabaikan laporan tersebut dan segera mengambil langkah tegas.

Ketua GRPK RI, Saryono Anwar, menegaskan bahwa aspek lingkungan harus menjadi prioritas dalam setiap aktivitas industri, termasuk pertambangan.

Baca juga :   Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Kejari Muara Enim Gelar Jaksa Masuk Sekolah

“Jika terbukti melanggar, izin perusahaan harus dicabut. Jangan sampai masyarakat yang menanggung dampaknya,” ujarnya dalam orasi.

Selain itu, massa juga menyoroti lemahnya penegakan sanksi terhadap pelanggaran lingkungan. Mereka meminta agar sanksi yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh dinas terkait benar-benar dijalankan secara konsisten.

GRPK RI juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang PT LPPBJ.

Baca juga :   Bantah Isu Kerusakan Lingkungan, Pemerintah dan Warga Lokal Dukung Keberlanjutan Tambang Nikel di Pulau Gag Raja Ampat

Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

Aksi tersebut turut diikuti sejumlah mantan karyawan perusahaan yang menyampaikan aspirasi terkait ketenagakerjaan. Meski demikian, isu utama yang diangkat tetap berkaitan dengan dampak lingkungan.

Menanggapi tuntutan massa, Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, Izromaita, menerima perwakilan pengunjuk rasa untuk melakukan audiensi.

Baca juga :   Kuota Terbatas, Calon Jemaah Haji Sumsel Hadapi Antrean Panjang hingga 2050

Dia menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Kami akan mempelajari laporan ini dan menindaklanjutinya sesuai prosedur,” tutupnya. (KPB)

Izin Tambang Kantor Bupati Lahat PT LPPBJ Tambang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Soroti “Kursi Abadi” Ketum Parpol, Usul Batas Dua Periode Demi Tekan Korupsi Politik
Next Article Ayah Kandung di Muratara Diduga Setubuhi Anak hingga Hamil, Nyaris Diamuk Massa
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202612 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,961 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,831 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,803 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?