Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kepergok Lakukan Pelecehan Bocah Laki-laki, Pria 28 Tahun di Palembang Diserahkan ke Kantor Polisi
Hukum

Kepergok Lakukan Pelecehan Bocah Laki-laki, Pria 28 Tahun di Palembang Diserahkan ke Kantor Polisi

alwiBy alwi11/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku pelecehan seksual saat diserahkan ke kantor polisi. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pria bernama M Teguh (28) diserahkan ke petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang usai kepergok mencabuli bocah laki-laki berusia delapan tahun berinisial MA.

Berdasarkan data dihimpun, peristiwa pencabulan terhadap MA terjadi di Jalan PDAM, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, Minggu (11/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga :   Tak Tahan Perlakuan Suami, Astri Gustina Sempat Kabur Hingga Tewas Ditusuk Serma Tengku

Bermula ketika ibu kandung korban berinisial IJ (51) menerima kabar dari ketua rukun warga (RW) setempat yang berkata bahwa korban MA telah dicabuli oleh terlapor di salah satu rumah kosong yang ada di lokasi.

Usai menerima kabar tersebut, IJ mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung menanyakan perihal kejadian kepada korban. Merasa tak terima dengan perbuatan tersebut, pelaku M Teguh digelandang ke Polrestabes Palembang.

Kepala SPKT Polrestabaes Palembang Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan pihaknya telah menerima serahan satu orang pria yang diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Baca juga :   Guru Honorer di Palembang Terancam Dipecat Usai Sekap dan Ancam Wakil Kepala Sekolah

“Kami mendapatkan serahan diduga tersangka pencabulan anak berusia delapan tahun berjenis kelamin laki-laki. Pelaku mengakui sudah dua kali, namun akan lebih didalami lagi oleh pihak satreskrim,” jelas dia.

Sementara itu, pelaku M Teguh berkilah telah mencabuli korban MA. Dirinya mengatakan hanya menggandeng korban dan diajak ke rumah kosong.

“Sudah dua kali. Cuma saya gandeng dan diajak ke rumah Pak. Tidak saya apa-apakan, cuma dipegang (kemaluan) saja,” tutupnya. (LWM)

Gandus Pelecehan Seksual Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBupati Serang Pilih Tak Gunakan Mobil Dinas, Dana Dipakai untuk Bantuan Warga
Next Article Massa Bakar Ponpes di Mesuji, Polisi Sebut Dipicu Isu Pencabulan
alwi

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,974 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,845 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,818 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?