RELUNG.ID – Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) 2026 kembali menjadi pengingat keras atas dampak destruktif industri pertambangan terhadap lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.
Di Sumatera Selatan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai ekspansi tambang batu bara terus memperparah kerusakan ekologis dan mengancam ruang hidup warga.
Direktur Eksekutif WALHI Sumsel, Ersyah Hairunisah Suhada, mengatakan model pembangunan berbasis industri ekstraktif hingga kini masih terus dipertahankan meskipun dampak sosial dan ekologisnya semakin nyata dirasakan masyarakat.
“Industri tambang masih menjadi ancaman serius bagi lingkungan hidup dan ruang hidup masyarakat di Sumatera Selatan. Kerusakan ekologis terus terjadi sementara ekspansi tambang tetap berjalan,” ujar Ersyah, Jumat (29/5/2026).
Sumatera Selatan sendiri merupakan salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, produksi batu bara di provinsi ini mencapai sekitar 120,74 juta ton.
Tingginya angka produksi tersebut disebut menunjukkan ketergantungan terhadap energi fosil masih sangat besar.
Namun di balik besarnya produksi itu, masyarakat justru harus menghadapi berbagai dampak lingkungan seperti pencemaran sungai, kerusakan hutan, hilangnya lahan pertanian, konflik agraria, hingga meningkatnya risiko banjir dan longsor.
WALHI Sumsel mencatat sepanjang 2025 terjadi 201 bencana ekologis di Sumatera Selatan, terdiri dari 107 banjir, 27 tanah longsor, 66 kebakaran hutan dan lahan, serta satu banjir bandang.
Salah satu kawasan yang kini menjadi sorotan adalah Bukit Kendi di Kabupaten Muara Enim. WALHI menilai aktivitas pertambangan di kawasan tersebut berpotensi merusak bentang alam, kawasan resapan air, dan memperbesar ancaman bencana ekologis.
“Wilayah perbukitan memiliki fungsi penting sebagai daerah tangkapan air dan penyangga kehidupan masyarakat. Namun kawasan ini justru terus menjadi target ekspansi industri tambang,” katanya.
Tak hanya itu, WALHI Sumsel juga mencatat sejak 2001 hingga 2024, Sumatera Selatan telah kehilangan sekitar 3,26 juta hektare tutupan pohon akibat ekspansi tambang batu bara, perkebunan sawit, dan hutan tanaman industri (HTI).
Sementara itu, sekitar 733.756 hektare kawasan hutan di Sumsel kini berada dalam kondisi kritis. Kondisi tersebut dinilai menjadi bukti eksploitasi sumber daya alam terus berlangsung tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan.
WALHI juga menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di Sumatera Selatan. Berdasarkan data Kementerian ESDM, Sumsel menjadi daerah dengan laporan tambang ilegal terbanyak di Indonesia, yakni mencapai 25 hingga 26 laporan kasus.
Dalam momentum Hari Anti Tambang 2026, WALHI Sumsel mendesak pemerintah menghentikan penerbitan izin tambang baru, mengevaluasi izin tambang bermasalah, menghentikan aktivitas tambang di Bukit Kendi, serta memulihkan lingkungan yang rusak akibat aktivitas pertambangan.
Selain itu, WALHI juga mendorong percepatan transisi energi yang adil dan berkelanjutan agar Sumatera Selatan tidak terus bergantung pada industri ekstraktif berbasis batubara.
“Tambang hanya menghadirkan keuntungan bagi korporasi, sementara masyarakat menanggung kerusakan lingkungan, kehilangan sumber penghidupan, dan ancaman bencana ekologis. Sudah saatnya Sumatera Selatan keluar dari ketergantungan terhadap industri ekstraktif,” tutupnya. (DSK)

