Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Skandal Tambang Muba Meledak! Dari Pencemaran Lingkungan hingga Dugaan Operasional Graha Nusa Minergi Tanpa RKAB
Regional

Skandal Tambang Muba Meledak! Dari Pencemaran Lingkungan hingga Dugaan Operasional Graha Nusa Minergi Tanpa RKAB

alwiBy alwi20/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pertambangan. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Di tengah sorotan terhadap buruknya tata kelola tambang batu bara di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), nama PT Graha Nusa Minergi (GNM) kini ikut menjadi perhatian publik.

Perusahaan yang disebut beroperasi di wilayah Sungai Lilin itu diduga menjalankan aktivitas pertambangan tanpa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Baca juga :   Fitur Peringatan Penipuan WhatsApp Mulai Tersedia untuk Pengguna Beta Android

Dugaan tersebut mencuat di tengah rentetan persoalan lingkungan yang menyeret sejumlah perusahaan tambang di Muba, mulai dari pencemaran sungai hingga perusahaan penerima predikat PROPER Merah periode 2024–2025.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap PT Putra Muba Coal dan PT Tiga Daya Minergy karena persoalan pengelolaan lingkungan.

Selain itu, PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (BSPC) juga menjadi sorotan warga terkait dugaan pencemaran sungai dan sedimentasi lumpur batu bara di Desa Bero Jaya Timur.

Baca juga :   Demi Kebaikan Muba 5 Tahun ke Depan PKS Dukung Apriyadi

Kini sorotan mengarah ke PT Graha Nusa Minergi yang disebut-sebut mendapat perhatian terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa RKAB, dokumen yang menjadi dasar operasional perusahaan tambang.

Ketua Lembaga Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan Musi Banyuasin, Sujarnik, menilai dugaan tersebut merupakan persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele.

“RKAB itu dokumen dasar operasional tambang. Kalau benar ada perusahaan beroperasi tanpa RKAB, itu sangat fatal dan patut dipertanyakan pengawasannya,” tegas Sujarnik, Rabu (20/5/2026).

Baca juga :   Muba Sapu Bersih Pembentukan Posbakum, Komitmen Hukum Desa Masih Simpan Langkah Lanjut

Menurutnya, rentetan persoalan tambang yang terjadi di Muba menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah tersebut.

“Ini bukan lagi soal satu perusahaan. Sudah terlihat ada persoalan serius dalam tata kelola tambang di Musi Banyuasin, mulai dari lingkungan sampai dugaan administrasi operasional,” ujarnya.

Sujarnik meminta pemerintah pusat maupun daerah tidak berhenti pada sanksi administratif semata, melainkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang dinilai meresahkan masyarakat.

Baca juga :   Puluhan Siswa SDN 07 Pagar Alam Ikuti Cek Kesehatan Gratis Program Prabowo–Gibran

“Kalau hanya teguran tanpa tindakan tegas, persoalan akan terus berulang. Sungai rusak, lingkungan tercemar, masyarakat sekitar tambang yang terus menanggung dampaknya,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar Musi Banyuasin tidak hanya menjadi wilayah eksploitasi batu bara tanpa pengawasan lingkungan yang kuat.

“Jangan sampai Muba hanya dijadikan ladang eksploitasi, sementara masyarakat diwarisi kerusakan lingkungan,” tandasnya.

Baca juga :   Lurah Paya Pasir Disanksi Usai Viral Ejek Warga yang Mengadu ke Wali Kota Medan

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba, Oktarizal, mengaku belum mengetahui secara detail terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa RKAB yang menyeret nama PT Graha Nusa Minergi.

“Kewenangannya ada di provinsi. Kami biasanya hanya mendampingi ketika ada laporan atau surat terkait pengawasan perusahaan,” ujarnya.

Ia juga tidak menampik banyaknya perusahaan tambang batu bara di Muba yang memperoleh predikat PROPER Merah terkait persoalan lingkungan.

Baca juga :   Muba Makin Unggul dalam Tata Kelola Arsip, Telurkan Arsiparis Teladan

“Memang rata-rata perusahaan batu bara banyak mendapat PROPER Merah terkait lingkungan, namun banyak kewenangan ada di pusat maupun provinsi,” jelasnya.

Asisten I Setda Sumsel, Apriyadi, juga mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan operasional tanpa RKAB tersebut.

“Kita belum tahu, nanti coba tanyakan ke ESDM terkait itu,” singkatnya.

Baca juga :   Viral Video Sawer Uang di Diskotek, Ternyata Kades Karangsari Cirebon


Hingga berita ini ditulis, pihak PT Graha Nusa Minergi melalui Cecep selaku Direktur perusahaan belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan redaksi. (tim)

Muba Proper Merah PT BSPC PT GNM PT Graha Nusa Minergi Tambang Batu Bara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrabowo: Naikkan Gaji Hakim hingga 300 Persen untuk Perkuat Kepastian Hukum
Next Article Satu Tahanan Kejari OKU Kabur Tertangkap Lagi, Dua Masih Buron
alwi

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,948 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,818 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?