RELUNG.ID – Tokoh masyarakat adat Papua, Mama Yasinta Moowend, menegaskan bahwa keberangkatannya ke Jakarta untuk menempuh jalur hukum terkait film Pesta Babi dilakukan atas inisiatif pribadi dan menggunakan biaya sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan untuk membantah berbagai isu yang menyebut dirinya mendapat dukungan atau pembiayaan dari pengusaha maupun pihak tertentu.
Mama Yasinta mengatakan seluruh perjalanan yang ditempuhnya dari Papua hingga Jakarta dilakukan secara mandiri tanpa bantuan fasilitas khusus. Ia membantah kabar yang menyebut dirinya diterbangkan menggunakan transportasi khusus atau mendapat dukungan dari pihak-pihak tertentu.
“Itu tidak benar nak, itu tidak benar. Saya naik pesawat biasa dengan penumpang. Saya tidak naik kapal ke Merauke atau ke Boven Digoel dengan pesawat helikopter,” ujar Mama Yasinta, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, perjalanan dimulai dari Wanam menuju Merauke, kemudian dilanjutkan ke Jayapura hingga akhirnya tiba di Jakarta. Seluruh biaya perjalanan, kata dia, ditanggung secara pribadi.
Selain itu, Mama Yasinta juga membantah adanya keterlibatan aparat keamanan dalam keberangkatannya. Ia menegaskan tidak pernah dijemput maupun mendapat intimidasi dari pihak TNI selama proses keberangkatannya ke Ibu Kota.
“TNI tidak jemput saya, tidak ada intimidasi. Kenapa kalian yang repot dengan saya? Saya datang ke Jakarta karena harga diri saya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah proses hukum yang tengah ditempuhnya terkait penggunaan wajah dan identitas dirinya dalam film Pesta Babi. Mama Yasinta sebelumnya melaporkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Dalam laporannya, Mama Yasinta menggunakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebagai dasar hukum.
Kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay, mengatakan kliennya merasa dirugikan karena wajah dan identitasnya ditampilkan tanpa izin yang sah.
“Laporan ke Polda Metro Jaya hari ini untuk personaliti-nya Mama Sinta. Seorang anak bangsa berusia 62 tahun dieksploitasi tanpa perizinan yang sah dan pengakuan yang sah dari Mama Sinta,” ujar Hamonangan.
Mama Yasinta mengaku baru mengetahui dirinya muncul dalam film tersebut saat menghadiri pemutaran film di Susteran Maranatha, Jayapura, pada 8 April 2026. Saat itu, ia mengira akan menghadiri kegiatan adat dan bukan pemutaran film.
“Jadi saat itu saya tahunya mau potong babi betulan. Ternyata yang diputar film ‘Pesta Babi’,” katanya.
Ia mengaku terkejut dan kecewa ketika melihat wajahnya muncul dalam tayangan tersebut tanpa sepengetahuannya. Karena itu, ia meminta agar pemutaran film dihentikan dan persoalan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bagi Mama Yasinta, langkah datang ke Jakarta dan melaporkan kasus tersebut merupakan bentuk perjuangan untuk mempertahankan hak pribadi dan martabatnya sebagai tokoh masyarakat adat. Ia menegaskan seluruh keputusan yang diambil murni berasal dari dirinya sendiri tanpa campur tangan atau dukungan pihak mana pun.[YKP]

