Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Gagal Berangkat Umroh, Warga Palembang Laporkan Agen Travel ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Hukum

Gagal Berangkat Umroh, Warga Palembang Laporkan Agen Travel ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

ADMINBy ADMIN12/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Niat beribadah ke Tanah Suci berubah menjadi persoalan hukum. Seorang warga Palembang melaporkan seorang agen travel umroh ke Polrestabes Palembang setelah dirinya bersama dua anggota keluarganya gagal berangkat umroh meski telah menyetor uang lebih dari Rp90 juta.

Korban, Ibrahim (37), warga Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, didampingi kuasa hukumnya, Febri Ardiansyah SH MH, resmi melaporkan terlapor berinisial E ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (11/6/2026).

Baca juga :   Kasus Penganiayaan Dokter Koas RS Siti Fatimah, Lina Dedy dan Lady Aurellia Diperiksa 12 Jam

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana pendaftaran umroh yang hingga kini belum dikembalikan oleh pihak terlapor.

Menurut Ibrahim, awalnya ia mengenal terlapor melalui hubungan pertemanan keluarga. Suami terlapor disebut merupakan teman dari mertuanya dan menawarkan jasa pendaftaran umroh melalui agen travel yang dikelola istrinya.

Karena merasa sudah saling mengenal dan percaya, Ibrahim kemudian mendaftarkan tiga orang sekaligus, yakni dirinya, istri, dan ayah mertuanya.

Baca juga :   AJI Palembang Buka Posko Aduan THR bagi Jurnalis di Sumsel

“Awalnya kami percaya karena masih ada hubungan pertemanan keluarga. Kami mendaftarkan tiga orang untuk berangkat umroh,” ujar Ibrahim.

Pendaftaran dilakukan pada September 2025 dengan total biaya yang telah disetorkan mencapai Rp90.100.000.

Saat itu, terlapor menjanjikan keberangkatan umroh pada 1 April 2026. Namun hingga jadwal yang telah ditentukan tiba, keberangkatan tak kunjung terlaksana.

Baca juga :   Soal Operator Alat Berat yang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Berikut Respon PT GPU

Korban mengaku berkali-kali menerima alasan penundaan dari pihak travel. Bahkan di tengah proses tersebut, korban juga diminta menambah biaya keberangkatan.

“Awalnya biaya sudah disepakati. Namun kemudian kami diminta menambah biaya sekitar Rp5 juta. Karena tidak sanggup, kami meminta uang dikembalikan,” katanya.

Meski telah meminta pengembalian dana, hingga kini uang yang telah disetorkan belum juga diterima kembali.

Baca juga :   Dua Terdakwa Kasus Bina Darma Ajukan Kontra Banding, Kuasa Hukum Nilai Putusan Sela Hakim Sudah Tepat

Kuasa hukum korban, Febri Ardiansyah, menilai ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut sehingga pihaknya memilih menempuh jalur pidana.

“Kami mendampingi klien membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Klien kami mengalami kerugian sebesar Rp90.100.000 akibat pendaftaran umroh yang tidak terealisasi,” kata Febri.

Menurutnya, sejak awal kliennya ditawari paket umroh dengan sejumlah potongan harga. Namun dalam perjalanan, justru muncul berbagai permintaan biaya tambahan yang tidak pernah disepakati sebelumnya.

Baca juga :   Pukul dan Rampas Motor Korban, Tiga Pemuda di Palembang Diringkus

“Pada saat pendaftaran disampaikan tidak ada tambahan biaya. Namun belakangan muncul permintaan tambahan biaya dengan alasan kebutuhan keberangkatan dan tiket,” jelasnya.

Pihak korban berharap kepolisian dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum terkait dana yang telah disetorkan.

Sementara itu, laporan yang dibuat korban telah diterima oleh Polrestabes Palembang.

Baca juga :   Ko Ajun Ajukan Restorative Justice, Minta Maaf atas Video Penganiayaan yang Viral

Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas piket SPKT Ipda Adityan Ammar membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (DNP)

Palembang Penipuan Umroh
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKejari Pagar Alam Pasang Pengawasan Ketat Program MBG, 205 Kepala Sekolah Dilibatkan Jaga Dapur Tetap Bersih
Next Article Palembang Andalkan Telok Abang di Rakernas APEKSI 2026, Siap Curi Perhatian Nasional
ADMIN

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,970 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,841 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?