Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Ungkap Dugaan Dana Pelepasan Kawasan Hutan di Kuansing Berasal dari Iuran 914 Anggota KUD
Hukum

KPK Ungkap Dugaan Dana Pelepasan Kawasan Hutan di Kuansing Berasal dari Iuran 914 Anggota KUD

RiyadiBy Riyadi08/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan sumber dana untuk mengurus pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berasal dari uang yang dikumpulkan dari ratusan anggota Koperasi Unit Desa (KUD). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan sumber dana untuk mengurus pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berasal dari uang yang dikumpulkan dari ratusan anggota Koperasi Unit Desa (KUD).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, Bupati Kuansing periode 2025–2030 Suhardiman Amby diduga mengumpulkan dana dari 914 anggota KUD untuk mengurus pelepasan izin kawasan hutan seluas 1.828 hektare.

“Kalau kita melihat konstruksi perkaranya, selain dugaan suap jabatan, diduga Bupati ini juga mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota KUD untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan. Keterangan awal yang kami dapatkan seluas 1.828 hektare,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026) malam.

Baca juga :   Modus Tangkap Ayam, Pelajar di Lubuklinggau Malah Curi Motor

Menurut Budi, informasi tersebut menjadi salah satu dasar penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkebunan Pemerintah Kabupaten Kuansing serta rumah Kepala Dinas Perkebunan guna mencari alat bukti tambahan.

“Dari keterangan awal tersebut, penyidik kemudian membutuhkan bukti-bukti tambahan terkait adanya pengumpulan uang yang dilakukan oleh saudara SA (Suhardiman Amby),” ujarnya.

KPK juga menduga dana yang dikumpulkan dari anggota KUD tersebut kemudian dikonversikan ke dalam mata uang Dolar Singapura.

Baca juga :   Uswatun dan Antok Terekam CCTV Makan Bersama di Restoran, Terlihat Harmonis Sebelum Dihabisi

Budi menjelaskan, Dinas Perkebunan menjadi salah satu lokasi penggeledahan karena pemerintah daerah memiliki kewenangan teknis dalam memberikan rekomendasi pelepasan kawasan hutan.

“Karena memang Pemda itu punya kewenangan teknis berkaitan dengan rekomendasi untuk pelepasan kawasan hutan tersebut. Juga soal tata ruang, karena Pemda yang paling memahami bagaimana kondisi dan tata ruang geografi di suatu wilayah,” katanya.

Ia menambahkan, rekomendasi dari pemerintah daerah menjadi salah satu pertimbangan penting bagi Kementerian Kehutanan dalam menerbitkan izin pelepasan kawasan hutan.

Baca juga :   Kemenkeu Panggil Pejabat DJP yang Anaknya Jadi Pelaku Penganiayaan dan Pamer Harta

“Sehingga ketika nanti Kementerian Kehutanan menerbitkan izin pelepasan hutan tersebut berdasarkan rekomendasi dari Pemda, itu yang menjadi pertimbangan juga oleh Kementerian Kehutanan untuk mengeluarkan sebuah izin pelepasan hutan,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 29 Juni 2026 terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Baca juga :   Ungkap Tersangka Baru Dugaan Suap di OKU, KPK Periksa 14 Saksi

Selain mengusut dugaan suap pengisian jabatan, KPK kini juga mengembangkan penyidikan terkait dugaan penerimaan dana lain yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).[YKP]

Dana Pelepasan Dugaan Hutan Kuansing KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSong Kang Jadi Pianis Perfeksionis di Drama Baru Four Hands Two Sonatas, Tayang Perdana 29 Agustus
Next Article Diduga Nikmati Keuntungan Rp958 Miliar, PT Pamapersada Diminta Diperiksa Kejagung
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,979 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,851 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,823 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?