RELUNG.ID – Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan solar bersubsidi masih menjadi persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat saat agenda reses anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) II Kota Palembang.
Selain menghambat aktivitas warga, antrean tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Koordinator Reses DPRD Sumsel Dapil II Kota Palembang, Zaitun mengatakan, persoalan antrean solar hampir selalu muncul dalam setiap kegiatan reses yang dilaksanakan di wilayah tersebut.
“Keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat adalah antrean solar yang menyebabkan kemacetan. Hampir di setiap reses persoalan ini selalu menjadi perhatian warga karena sangat mengganggu aktivitas sehari-hari,” katanya usai kegiatan reses di RS Pelabuhan Boom Baru Palembang, Kamis (9/7/2026).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, selain antrean solar, masyarakat juga menyampaikan sejumlah persoalan lain seperti kemacetan lalu lintas, kebutuhan normalisasi saluran drainase, hingga penataan lingkungan permukiman.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mulai mengambil langkah untuk mengatasi persoalan distribusi solar dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
Upaya tersebut meliputi pengaturan arus lalu lintas di sekitar stasiun pengisian bahan bakar, pemenuhan kuota solar bersubsidi, hingga pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi atau praktik mafia solar.
Zaitun menilai langkah tersebut perlu diikuti dengan pengawasan yang konsisten agar permasalahan dapat diselesaikan hingga ke akar penyebabnya.
“Kalau distribusi solar berjalan lancar dan kuotanya sesuai kebutuhan masyarakat, antrean kendaraan tentu akan berkurang. Dampaknya, kemacetan yang selama ini terjadi juga bisa diatasi,” katanya.
Selain persoalan solar, Zaitun mengungkapkan masyarakat kembali menyampaikan aspirasi terkait pembangunan kantor lurah yang dinilai sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Usulan tersebut, kata dia, sebenarnya telah disampaikan sejak sekitar satu tahun lalu melalui agenda reses di wilayah Kecamatan Lawang Kidul dan telah diteruskan kepada Pemerintah Kota Palembang.
Namun hingga kini pembangunan belum dapat direalisasikan karena masih terkendala ketersediaan lahan.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk turut memberikan informasi apabila terdapat lahan yang memungkinkan digunakan sebagai lokasi pembangunan kantor lurah.
“Kami siap memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jika persoalan lahannya bisa diselesaikan, kami akan kembali mengusulkan kepada pemerintah agar pembangunan kantor lurah dapat segera direalisasikan,” tutupnya. (DSK)

