Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur dari Jabatan Jampidsus
Hukum

Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur dari Jabatan Jampidsus

RiyadiBy Riyadi10/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jampidsus Febrie saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah mencuatnya isu penggeledahan sejumlah lokasi oleh penyidik kepolisian.

Isu tersebut beredar setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang diakui Febrie sebagai rumah pribadinya.

Menanggapi isu tersebut, Febrie menegaskan hingga kini dirinya masih menjalankan tugas dan menerima berbagai arahan untuk menyelesaikan penanganan perkara korupsi.

Baca juga :   Kasus Perampokan di Mesuji Makmur OKI, Saksi Kunci Sebut Terdakwa Hajidin Tidak Terlibat

“Jadi, hingga saat ini saya masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat dan terbatas,” ujar Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Ia mengatakan, arahan tersebut telah ditindaklanjuti dengan memprioritaskan penyelesaian perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera dapat disidangkan.

“Sehingga perintah itu sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera kita sidangkan,” katanya.

Baca juga :   Febrie Adriansyah Absen Pemeriksaan Tim 9 Kasus TPPU 74 Kg Emas, Alasan Sakit

Febrie juga menegaskan bahwa Jampidsus saat ini tetap fokus menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Jampidsus saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden,” ujarnya.

Menurut Febrie, setiap perkara yang ditangani oleh Jampidsus harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara materiil maupun formil. Oleh karena itu, seluruh proses hukum akan dibuktikan melalui mekanisme persidangan yang terbuka.

Baca juga :   Pernikahan Batal, Wanita Hamil 7 Minggu di Palembang Laporkan Tunangan ke Polisi

Ia menegaskan bahwa komitmen Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi tetap berjalan sebagaimana mestinya, di tengah berbagai isu yang berkembang belakangan ini.[YKP]

Bantah Febrie Adriansyah Jampidsus Mundur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleFebrie Adriansyah Bantah Terlibat Bisnis di Cipete, Tegaskan Rumah Sentul Milik Pribadi
Next Article Karangan Bunga Dukungan untuk Polri Berjejer di Polda Metro usai Usut Tiga Kasus Korupsi
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Politik

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur, Sebut Demi Lindungi Prabowo dari Dampak Putusan MK

09/10/20265 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,992 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,863 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,835 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?