RELUNG.ID– Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah mencuatnya isu penggeledahan sejumlah lokasi oleh penyidik kepolisian.
Isu tersebut beredar setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang diakui Febrie sebagai rumah pribadinya.
Menanggapi isu tersebut, Febrie menegaskan hingga kini dirinya masih menjalankan tugas dan menerima berbagai arahan untuk menyelesaikan penanganan perkara korupsi.
“Jadi, hingga saat ini saya masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat dan terbatas,” ujar Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Ia mengatakan, arahan tersebut telah ditindaklanjuti dengan memprioritaskan penyelesaian perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera dapat disidangkan.
“Sehingga perintah itu sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera kita sidangkan,” katanya.
Febrie juga menegaskan bahwa Jampidsus saat ini tetap fokus menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Jampidsus saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden,” ujarnya.
Menurut Febrie, setiap perkara yang ditangani oleh Jampidsus harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara materiil maupun formil. Oleh karena itu, seluruh proses hukum akan dibuktikan melalui mekanisme persidangan yang terbuka.
Ia menegaskan bahwa komitmen Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi tetap berjalan sebagaimana mestinya, di tengah berbagai isu yang berkembang belakangan ini.[YKP]

