RELUNG.ID– Sejumlah karangan bunga berisi dukungan terhadap Polri menghiasi halaman depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Dukungan tersebut muncul di tengah penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pantauan di lokasi, karangan bunga dipasang di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan berbagai pesan dukungan kepada institusi kepolisian.
Salah satu karangan bunga bertuliskan, “Presiden Prabowo bersama Polri”. Sementara karangan bunga lainnya memuat pesan, “Jangan mundur, rakyat bersama Polri.”
Dukungan tersebut muncul setelah tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di 13 lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lokasi yang digeledah antara lain Kafe de’Clan Signature, Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, hingga sebuah ruko di Cipete.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan di lokasi terakhir merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya,” ujar Budi, Kamis (9/7/2026).
Penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLN, perkara PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penanganan perkara dilakukan melalui skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Saat ini, Kortastipidkor Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN batu bara, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” kata Totok.
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah dan puluhan kilogram emas batangan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pengusutan tiga perkara tersebut merupakan bagian dari atensi Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” ujar Budi.[YKP]

