RELUNG.ID- Seorang wanita bernama Agnes Stefani (25) melaporkan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald ke Polda Metro Jaya.
Laporan dibuat didampingi kuasa hukumnya, Jajang, dan tercatat dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, Senin (19/1/2026).
“Hari ini kami tim lawyer dan para korban, membuat laporan polisi terhadap dua orang, si TR dan saudara K,” kata Jajang kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Jajang menjelaskan, kliennya mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar secara pribadi akibat dugaan penipuan ini.
Agnes mengaku sudah terlibat di industri kripto selama lima tahun dan mengenal Timothy melalui Instagram. Namun, janji yang diberikan Timothy tidak sesuai dengan kenyataan.
“Awalnya di era 2023–2024, saya join bersama teman saya, tapi tidak sesuai dengan visi misi yang mereka janjikan. Ada beberapa kasus di mana kami komplain, tapi justru di-kick dari grup atau room chat dimatikan,” ujarnya.
Agnes sempat ditawari penawaran menggiurkan, termasuk janji win rate tinggi. Namun, hasilnya jauh dari yang dijanjikan.
“Sebenarnya penawaran semua orang pasti terlihat baik, tapi realitanya berbeda. Win rate yang ditawarkan puluhan persen, nyatanya tidak sesuai,” kata Agnes.
Kasus ini sebelumnya juga menjerat seorang korban lain, Younger, yang mengaku rugi Rp 3 miliar setelah tergiur gaya hidup mewah Timothy. Younger membeli member di Akademi Kripto, platform edukasi aset kripto yang didirikan Timothy bersama rekannya, Kalimasada.
“Pendaftaran member tidak murah, awal Rp 9 juta, ada juga member lifetime seharga Rp 39 juta. Total sekitar Rp 50-an juta,” kata Younger. Meskipun dijanjikan keuntungan hingga 500 persen, Younger justru merugi besar.
Polda Metro Jaya saat ini masih menyelidiki laporan dugaan penipuan ini.
“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Hingga berita ini ditulis, Timothy Ronald belum memberikan klarifikasi terkait laporan yang menyeret namanya.[YKP]

