RELUNG.ID – Seorang wanita menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) hingga kehilangan handphone (HP) berikut dengan motor miliknya.
Peristiwa tersebut dialami korban Noviyanti (34), warga Desa Taba Bagindo, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.
Korban harus kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion dan saat ini pelaku telah ditangkap Tim gabungan Polsek Lubuklinggau Utara bersama Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Pelaku yakni Abdu Rahman (33), warga Lingkungan I, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara Ipda Beny Kurniawan mengatakan pelaku ditangkap di Desa Balai Butar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban menurutnya, alami pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Sriwijaya RT 5, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I (Simpang GOR) yang terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025 lalu sekitar pukul 08.00 WIB.
“Saat itu pelaku berkenalan dengan korban lewat media sosial Facebook,” kata Kanit Reskrim pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kemudian pada Senin, 29 Desember 2025 pelaku berjanji bertemu dengan korban di Jalan Sriwijaya, tepatnya di Simpang GOR Petanang.
Lalu pada saat bertemu, pelaku mengajak temannya yang bernama Nopra dengan berboncengan mengendarai motor Yamaha Vixion milik pelaku.
Sementara itu korban sekitar pukul 08.00 WIB pergi dengan mengendarai motor Honda Beat.
“Setelah bertemu, pelaku dan korban berboncengan dengan menggunakan motor milik korban. Dalam perjalanan pelaku menghentikan motornya dan mengatakan bahwa motor milik korban macet dan menyuruh korban turun,” ujarnya.
Lebih lanjut, ketika korban turun, pelaku mengancam dengan menggunakan pisau. Setelah itu pelaku mengambil handphone (HP) milik korban dan kabur dengan mengendarai motor milik korban.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Lubuklinggau Utara.
“Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban,” pungkasnya. (NSR)

