RELUNG.ID- Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menegaskan dirinya tidak mengenal buron Riza Chalid.
Ahok juga membantah keras adanya intervensi Riza Chalid dalam pengelolaan bisnis Pertamina, yang menurutnya hanya isu tanpa dasar.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahok saat memberikan keterangan dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dalam persidangan, terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang merupakan anak Riza Chalid, menanyakan langsung kepada Ahok terkait dugaan pemaksaan sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) Merak.
“Pernah nggak, Pak, ada laporan kepada Pak Ahok bahwa Muhammad Riza Chalid itu memaksa sewa terminal BBM Merak milik saya?” tanya Kerry di hadapan majelis hakim.
“Tidak pernah, kenal juga nggak,” jawab Ahok.
Kuasa hukum Kerry, Patra M Zen, kemudian mendalami pengetahuan Ahok terkait PT Orbit Terminal Merak (OTM). Ahok menegaskan, selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada periode 22 November 2019 hingga 1 Februari 2024, dirinya tidak pernah menerima laporan maupun pengaduan terkait perusahaan tersebut.
“Tidak ada, saya juga baru dengar OTM itu dari media,” tegas Ahok.
Ditemui seusai sidang, Ahok kembali menegaskan tidak pernah ada intervensi terkait penyewaan terminal BBM Merak oleh Riza Chalid. Ia mengaku heran isu tersebut kerap mencuat di ruang publik.
“Nggak pernah. Itu cuma orang ngomongin di media. Saya juga heran, sekuat apa sih beliau sampai bisa intervensi? Kita kan jaganya ketat,” ujar Ahok.
Dalam surat dakwaan, jaksa penuntut umum menyebut perbuatan para terdakwa dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp285 triliun. Dugaan kerugian tersebut berkaitan dengan impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi.
Adapun terdakwa dalam perkara ini berjumlah sembilan orang, yakni:
1.Riva Siahaan (RS), eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2.Sani Dinar Saifuddin (SDS), eks Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3.Maya Kusmaya (MK), eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
4.Edward Corne (EC), eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga;
5.Yoki Firnandi (YF), eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping;
6.Agus Purwono (AP), eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional;
7.Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa;
8.Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan
9.Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.[YKP]

