RELUNG.ID – Ribuan massa dengan ratusan kendaraan roda dua dan empat, mengepung kantor Bupati OKU Timur.
Kedatangan mereka bersama beberapa anggota DPRD OKU Timur, untuk menuntut ketegasan pemerintah daerah dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah OKU Timur dan OKI, Senin (22/6/2026).
Para pengunjuk rasa meminta Bupati OKU Timur, Lanosin dan Ketua DPRD OKU Timur, Hermanto untuk menemui massa guna menyelesaikan permasalahan yang sudah berlarut tersebut.
Dengan pengeras suara, koordinator massa menegaskan, kedatangan mereka ke DPRD dan Pemkab OKU Timur untuk menyampaikan harapan penyelesaian masalah sengketa batas wilayah antar dua kabupaten tersebut.
“Kami masyarakat dari tiga desa, Windu Sari, Karya Makmur dan Tri Karya, mahasiswa dan elemen masyarakat, berharap dan meminta Bupati OKU Timur masih ada hati nurani untuk mempertahankan tanah yang menjadi hak masyarakatnya,” katanya dengan lantang.
Karena itu, kedatangan ribuan massa kali ini dengan target mendapatkan kejelasan yang bersifat final. Sebab, mereka telah lelah memperjuangkan hak mereka, baik ke Pemda, Pemprov Sumsel hingga ke pemerintah pusat dan hanya mendapatkan janji-janji yang tak kunjung selesai.
“Jika kemarin kami hadir dengan merintih, menangis, tapi kedatangan kami kali ini dengan amarah terhadap permasalahan lahan masyarakat tiga desa yang tak kunjung usai. Kami ingin mempertahankan wilayah perbatasan khususnya tiga desa,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, di depan bupati dan perwakilan DPRD OKU Timur, massa menyampaikan empat poin yang menjadi tuntutan, yakni percepatan penguatan dan kepastian hukum yang tidak bisa diotak-atik atas batas wilayah yang menyangkut tiga desa.
“Selama ini perbatasan wilayah OKU Timur dengan OKI diotak-atik dengan kepentingan politis,” ujarnya.
Kemudian, menolak adanya opsi tentang penetapan batas wilayah yang tidak merujuk pada permendagri dan merugikan masyarakat,” katanya seraya menyebut luas lahan di tiga desa yang dipermasalahkan sekitar 850 ha.
Poin selanjutnya, mendesak DPRD OKU Timur ikut menyuarakan aspirasi masyarakat dan terakhir mendesak pemerintah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah selama 14 hari, termasuk dihitung hari libur tanpa alasan apa pun.
“Kami sudah capek dari gelombang pertama dan kedua, hanya audiensi baik di Pemkab, Pemprov maupun mendagri tapi belum ada hasilnya. Kami capek, ,makanya hadir ke rumah kami Pemkab OkU Timur ini,” ungkapnya.
Selang beberapa menit, Bupati Lanosin menemui pengunjuk rasa dan berjanji akan memfasilitasi penyelesaian permasalahan sengketa batas wilayah dengan OKI.
“Saya akan berupaya. Namun, kalau permasalahan ini tidak sesuai dengan keinginan masyarakat OKU Timur, apa yang bisa saya lakukan,” tanya bupati.
Sontak statement ini memicu amarah massa dan spontak kompak menjawab “Mundur, mundur, mundur”.
Namun, ketegangan berangsur dapat diredakan setelah bupati dan beberapa perwakilan masyarakat duduk lesehan di depan kantor Pemda OKU Timur untuk melakukan membuat dan menandatangani nota kesepakatan yang ditandatangani bupati, ketua DPRD dan tiga kepala desa.
Namun, suasana kembali memanas lantaran massa melakukan pembakaran ban di lapangan upacara Pemkab OKU Timur.
Meski sempat tegang antara massa dan aparat pengamanan, namun kondisi akhirnya mereda setelah koordinator massa meminta pembakaran ban dihentikan.
Hingga berita ini dibuat, bupati dan perwakilan massa masih berdialog untuk mencapaikan kesepakatan bersama yang dinginkan. (MZN)

