Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Amanda Manopo Rugi Hampir Rp3 Miliar, Ungkap Dugaan Penggelapan hingga Pemalsuan Dokumen oleh Eks Karyawan
Hukum

Amanda Manopo Rugi Hampir Rp3 Miliar, Ungkap Dugaan Penggelapan hingga Pemalsuan Dokumen oleh Eks Karyawan

RiyadiBy Riyadi23/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aktris Cantik, Amanda Manopo. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Aktris Amanda Manopo mengaku mengalami kerugian hampir Rp3 miliar akibat dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilakukan oleh mantan karyawannya. Dugaan penyalahgunaan keuangan tersebut disebut berlangsung selama sekitar delapan bulan.

Amanda mengungkapkan, nilai kerugian yang dialaminya mencapai angka fantastis.

“Hampir Rp3 miliar. Selama dia bekerja hampir delapan bulan, ternyata sudah sekitar hampir Rp3 miliar yang merugikan saya,” ujar Amanda Manopo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).

Baca juga :   Fajar Sadboy Alami Kecelakaan Motor, Amanda Manopo Minta Doa

Menurut Amanda, hasil penelusuran terhadap transaksi keuangan menunjukkan adanya sejumlah pengeluaran yang diduga tidak berkaitan dengan operasional perusahaan.

Ia menyebut dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, mulai dari transaksi dompet digital, perjalanan ke luar negeri, hingga biaya hiburan.

“Dia menggunakan transaksi lewat GoPay, OVO sekitar Rp25 juta, kemudian jalan-jalan ke luar negeri, ke klub-klub di Bali, sampai biaya-biaya untuk bersenang-senang,” ungkap Amanda.

Baca juga :   OJK Panggil Empat Bank Besar, Maraknya Penipuan SMS dengan BTS Palsu Jadi Sorotan

Kuasa hukum Amanda, Sandy Arifin, mengatakan pihaknya menemukan indikasi bahwa pelaku diduga menggunakan rekening milik beberapa orang lain untuk menyamarkan aliran dana hasil penggelapan.

“Ada beberapa rekening yang diduga digunakan terkait indikasi penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oleh salah satu pegawai di tempat Kak Amanda bekerja,” kata Sandy.

Tak hanya dugaan penggelapan dana, Amanda juga mengungkapkan mantan karyawannya diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen dan tanda tangan yang berkaitan dengan aset kendaraan miliknya.

Baca juga :   Polres Empat Lawang Gulung Begal Modus Minta Rokok, Dua Pelaku Masih Buron

Bahkan, menurut Amanda, suaminya, Kenny Austin, sempat bertemu dengan terduga pelaku di kantor polisi saat menangani persoalan dugaan pemalsuan tersebut.

“Komunikasi terakhir waktu itu pernah ketemu sama suami saya di kantor polisi karena masalah dugaan pemalsuan tanda tangan terkait mobil,” tuturnya.

Amanda menegaskan tidak akan lagi menempuh jalur kekeluargaan karena menilai terduga pelaku tidak menunjukkan iktikad baik sejak persoalan tersebut terungkap.

Baca juga :   Tiga Pelaku Penggelapan Tiang Wifi Ditangkap, Kerugian Capai Rp300 Juta

“Tidak ada kata maaf lagi sekarang. Dia tidak ada iktikad baik untuk bertemu ataupun meminta maaf. Kalaupun sekarang ada iktikad baik, saya sudah tidak mau,” tegasnya.

Sementara itu, Sandy Arifin menyatakan pihaknya tengah melengkapi sejumlah dokumen pendukung, termasuk rekapitulasi transaksi dan rekening koran, sebelum mengajukan laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan polisi terkait dugaan penggelapan dana tersebut dijadwalkan akan didaftarkan pada Selasa pekan depan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak terlapor terkait tuduhan yang disampaikan Amanda Manopo dan tim kuasa hukumnya.[YKP]

Amanda Manopo Dokumen Palsu Penggelapan Penipuan Rugi Rp 3 Miliar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Periksa Mantan Pj Bupati Muara Enim Hengky Putrawan Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek
Next Article Gugatan 25 Media Berlanjut, Ahli Pers Akan Bersaksi di PN Palembang
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,934 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,804 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,777 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?