Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Anak 15 Tahun Jadi Otak Pencurian Outdoor AC di Lubuklinggau, Uangnya Dipakai Buat Main Warnet
Hukum

Anak 15 Tahun Jadi Otak Pencurian Outdoor AC di Lubuklinggau, Uangnya Dipakai Buat Main Warnet

alwiBy alwi14/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketiga tersangka saat ditangkap polisi. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tiga pelaku pencurian dua unit outdoor AC di Sekolah SMP IT An-Nida di Jalan Fatmawati Soekarno RT 03, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap.

Dua diantara pelaku yang ditangkap ini masih anak di bawah umur. Keduanya yaitu LSA (15), warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan BP (16), warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Sedangkan seorang pelaku lagi yaitu Ide Syailendra alias Ide (42), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2.

Baca juga :   Kedapatan Hendak Curi Rumah Polisi, Maling di Lubuklinggau Diamuk Massa Hingga Tangan Terputus

“Ketiga tersangka mengakui outdoor AC langsung di jual ke seseorang yang bernama Ujang Rp 205 ribu. Dan mengaku uang hasil pembagian telah habis dipakai membeli rokok, bermain warnet dan membeli bensin,” kata Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Rodiman, Rabu (14/5).

Para pelaku ini ditangkap setelah Polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan. Dimana pencurian tersebut baru diketahui korban Hairul selaku penjaga sekolah pada Jumat, (9/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB saat sedang berada di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

“Korban mendapat telepon dari saksi kalau outdoor AC milik SMP IY An-Nida yang menempel di dinding sekolah sudah hilang,” ujarnya.

Baca juga :   Sebulan Hirup Udara Bebas, Michel Kembali Ditangkap Usai Curi Ratusan Juta di Lubuklinggau

Mendapat informasi tersebut, korban datang ke sekolah untuk mengecek kebenarannya. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar kalau dua unit outdoor AC di sekolah sudah hilang. Lalu melaporkan kejadian ke Polsek Lubukinggau Timur.

“Kami yang mendapat laporan langsung melakukan serangkaian penyekidikan. Termasuk pula dilakukan pengecekan rekaman CCTV disekitar lokasi kejadian,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan, dilacak ciri-ciri motor dengan Nopol BG 3024 HK yang diduga sebagai alat transportasi para pelaku untuk melakukan pencurian.

Baca juga :   Ditinggal Beli Makan, Rumah di Lubuklinggau Dibobol Maling

Hingga akhirnya didapatkan informasi kalau motor tersebut adalah milik pelaku Ide Syailendra. Pada Selasa, (13/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang bersama dengan pelaku LSA dan BP.

“Ketiga pelaku ditangkap dan diamankan di rumah pelaku Ide Syailendra tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya.

Dalam penangkapan ini, pihaknya menyita barang bukti motor Honda Revo Nopol BG 3024 HK. Ketiga pelaku juga telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian outdoor AC.

Baca juga :   Iming-imingi Uang Rp50 Ribu, Pria di Lubuklinggau Cabuli Bocah 9 Tahun dalam Musala

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku LSA berperan menarik paksa outdoor AC yang masih menempel di dinding sekolh.

Sedangkan, pelaku BP membawa ke arah jalan, sedangkan pelaku Ide Syailendra berperan menunggu diatas sepeda motornya.

“Yang pertama sekali mengajak untuk mengambil outdoor AC adalah pelaku LSA,” jelasnya.

Baca juga :   Gasak Ponsel dan Tabung Gas di Rumah Tetangga, Pemuda ini di Lubuklinggau Diringkus

Selanjutnya anggota melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti outdoor AC. Dimana para pelaku mengakui barang tersebut telah dijual ke orang yang bernama Ujang di Kelurahan Muara Enim.

“Tapi saat anggota mendatangi rumahnya, Ujang ini sedang tidak berada di rumah dan belum diketahui keberadaannya,” pungkasnya. (NSR)

Aksi pencurian di Lubuklinggau Aksi pencurian di sekolahan Pencurian Outdoor AC
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAnggota DPR RI Tolak Siswa Bermasalah Masuk Barak Militer: Anak-anak Bukan Tentara!
Next Article Industri Minuman Ringan Alami Perlambatan, Pertumbuhan Hanya 1,2 Persen
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?