RELUNG.ID – Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, akhirnya menyampaikan pernyataan perdana setelah menjadi korban penyiraman air keras. Ia menegaskan tidak akan gentar menghadapi teror yang menimpanya.
Melalui rekaman suara yang diunggah akun resmi KontraS, Andrie mengucapkan terima kasih atas dukungan yang terus mengalir dari berbagai pihak.
“Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Dalam pesan tersebut, Andrie menegaskan bahwa peristiwa yang dialaminya tidak akan melemahkan semangat perjuangannya. Ia menutup pernyataannya dengan seruan, “Aluta continua, panjang umur perjuangan,” sebagai bentuk komitmen untuk tetap melanjutkan aktivitas advokasi.
Saat ini, Andrie masih menjalani perawatan intensif di RSCM dan dirawat di ruang High Care Unit (HCU). Pihak rumah sakit, keluarga, dan kuasa hukum membatasi kunjungan demi menjaga kondisi pasien serta privasi selama masa pemulihan.
Peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Andrie telah berlangsung sekitar 23 hari. Kondisinya sempat mengalami luka serius, termasuk pada bagian mata.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengungkapkan bahwa tim medis menemukan adanya kerusakan pada mata korban.
“Kornea mata mengalami penipisan dan dinding bola mata diduga mengalami kerusakan,” ujar Jane dalam keterangannya.
Andrie diketahui telah menjalani beberapa kali operasi, termasuk tindakan pada mata serta penanganan luka bakar. Tim dokter dari berbagai spesialis, mulai dari bedah mata hingga rekonstruksi wajah dan kulit, terus melakukan perawatan intensif.
Selain itu, tindakan cangkok kulit juga dilakukan untuk mengatasi luka bakar yang cukup serius di beberapa bagian tubuh. Kondisi korban disebut mulai menunjukkan perbaikan meski masih memerlukan perawatan lanjutan.
Sementara itu, terkait proses hukum, penanganan kasus ini telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Puspom TNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyatakan pelimpahan dilakukan sesuai prosedur karena kewenangan penyidikan kini berada di pihak militer.
Meski demikian, kepolisian tetap membuka peluang untuk kembali menangani perkara apabila ditemukan keterlibatan pelaku dari kalangan sipil.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, seiring harapan agar pelaku dapat segera terungkap dan proses hukum berjalan secara transparan. (vid)

