Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Andrie Yunus Buka Suara Usai Disiram Air Keras, Tak Takut Teror Pengecut
Hukum

Andrie Yunus Buka Suara Usai Disiram Air Keras, Tak Takut Teror Pengecut

alwiBy alwi04/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, akhirnya menyampaikan pernyataan perdana setelah menjadi korban penyiraman air keras. Ia menegaskan tidak akan gentar menghadapi teror yang menimpanya.

Melalui rekaman suara yang diunggah akun resmi KontraS, Andrie mengucapkan terima kasih atas dukungan yang terus mengalir dari berbagai pihak.

“Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Baca juga :   Efran Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Mandi, Ternyata Pelakunya Kakak Ipar!

Dalam pesan tersebut, Andrie menegaskan bahwa peristiwa yang dialaminya tidak akan melemahkan semangat perjuangannya. Ia menutup pernyataannya dengan seruan, “Aluta continua, panjang umur perjuangan,” sebagai bentuk komitmen untuk tetap melanjutkan aktivitas advokasi.

Saat ini, Andrie masih menjalani perawatan intensif di RSCM dan dirawat di ruang High Care Unit (HCU). Pihak rumah sakit, keluarga, dan kuasa hukum membatasi kunjungan demi menjaga kondisi pasien serta privasi selama masa pemulihan.

Peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Andrie telah berlangsung sekitar 23 hari. Kondisinya sempat mengalami luka serius, termasuk pada bagian mata.

Baca juga :   Hakim Soroti Ketidakhadiran Andrie Yunus dalam Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengungkapkan bahwa tim medis menemukan adanya kerusakan pada mata korban.

“Kornea mata mengalami penipisan dan dinding bola mata diduga mengalami kerusakan,” ujar Jane dalam keterangannya.

Andrie diketahui telah menjalani beberapa kali operasi, termasuk tindakan pada mata serta penanganan luka bakar. Tim dokter dari berbagai spesialis, mulai dari bedah mata hingga rekonstruksi wajah dan kulit, terus melakukan perawatan intensif.

Baca juga :   PGK Sumsel Kecam Kekerasan terhadap Aktivis HAM, Desak Polisi Usut Tuntas

Selain itu, tindakan cangkok kulit juga dilakukan untuk mengatasi luka bakar yang cukup serius di beberapa bagian tubuh. Kondisi korban disebut mulai menunjukkan perbaikan meski masih memerlukan perawatan lanjutan.

Sementara itu, terkait proses hukum, penanganan kasus ini telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Puspom TNI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyatakan pelimpahan dilakukan sesuai prosedur karena kewenangan penyidikan kini berada di pihak militer.

Baca juga :   Empat Kali Lancarkan Aksinya, DPO Curat di Muratara Ditangkap

Meski demikian, kepolisian tetap membuka peluang untuk kembali menangani perkara apabila ditemukan keterlibatan pelaku dari kalangan sipil.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, seiring harapan agar pelaku dapat segera terungkap dan proses hukum berjalan secara transparan. (vid)

Andrie Yunus KontraS Teror Air keras
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Sumsel Gelar Sidak Senjata Api
Next Article Agus Subiyanto Perintahkan Prajurit TNI di Lebanon Masuk Bunker, Aktivitas Luar Dihentikan
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,957 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,826 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,799 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?