Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Belanja Pegawai Lampaui DAU, Maluku Utara Terancam Tak Bisa Bayar PPPK
Politik

Belanja Pegawai Lampaui DAU, Maluku Utara Terancam Tak Bisa Bayar PPPK

RiyadiBy Riyadi09/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghadapi tekanan fiskal yang serius. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkapkan daerahnya terancam tidak mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun akibat keterbatasan arus kas dan tingginya beban belanja pegawai.

Hal tersebut disampaikan Sherly saat mengikuti rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan sejumlah kepala daerah di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Sherly, kebijakan relaksasi yang diberikan pemerintah memang membantu daerah dalam jangka pendek, namun belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi pemerintah daerah terkait kemampuan membayar gaji PPPK.

Baca juga :   VIDEO: Detik-detik Penjaga Hutan Halmahera, Suku Togutil Muncul di Proyek

“Terkait relaksasi untuk itu kami memberikan apresiasi, tetapi itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun,” ujar Sherly dalam rapat tersebut.

Ia menilai perlu adanya pembahasan lanjutan antara pemerintah pusat dan DPR untuk mencari solusi jangka panjang. Pasalnya, daerah masih dibayangi ketidakpastian fiskal, termasuk kemungkinan penyesuaian anggaran pada tahun-tahun mendatang.

Sherly menjelaskan kondisi keuangan Maluku Utara saat ini cukup berat. Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima provinsi tersebut hanya sekitar Rp960 miliar, sementara kebutuhan belanja pegawai mencapai Rp1,1 triliun.

Baca juga :   Morotai Maluku Utara Diguncang Gempa M 6,2

“Artinya belanja pegawai kami sudah melebihi DAU yang diterima,” katanya.

Untuk menutup kebutuhan tersebut, pemerintah daerah selama ini mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, menurut Sherly, sebagian dana bagi hasil yang menjadi hak daerah masih tertahan sehingga mempersempit ruang fiskal pemerintah provinsi.

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat mempertimbangkan pengembalian sebagian DBH yang belum disalurkan. Menurutnya, langkah tersebut akan sangat membantu daerah memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK tanpa harus mengorbankan program pembangunan.

Baca juga :   MK Batalkan Presidential Threshold 20 Persen: Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945

“Jika itu dikembalikan, maka akan sangat membantu. Karena relaksasi yang diberikan memang baik, tetapi berpotensi mengorbankan belanja infrastruktur yang justru menjadi fondasi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya.

Sherly menegaskan pihaknya tidak meminta pemerintah pusat untuk membayarkan gaji PPPK. Namun, daerah membutuhkan ruang fiskal yang lebih memadai agar dapat menyelesaikan kewajiban tersebut secara mandiri.

Dalam rapat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan terdapat 39 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji PPPK karena tingginya porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga :   NasDem Masih Berburu Nama untuk Pilkada Sumsel Meski Ada Herman Deru

Menurut Tito, sejumlah daerah bahkan memiliki porsi belanja pegawai di atas 50 persen dari total APBD. Kondisi tersebut membuat kemampuan fiskal daerah semakin terbatas untuk membiayai program pembangunan maupun pelayanan publik lainnya.

“Kalau tidak salah ada 39 daerah yang perlu kita pikirkan. Mungkin mereka akan berat jika hanya mengandalkan PAD, sehingga perlu dipertimbangkan penambahan melalui Transfer ke Daerah,” kata Tito.

Beberapa daerah yang disebut mengalami tekanan fiskal antara lain Provinsi Sulawesi Tengah dengan porsi belanja pegawai mencapai 56,65 persen, Kabupaten Donggala sebesar 53,1 persen, serta Kabupaten Sigi yang mencapai 60 persen.

Baca juga :   Tak Lagi Gunakan Baju Adat, Pidato Perdana Presiden Prabowo di MPR Dapat Dua Jempol dari Jokowi

Pemerintah pusat sendiri terus mendorong daerah untuk menyesuaikan struktur anggaran sesuai amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang mengatur agar porsi belanja pegawai dapat ditekan maksimal 30 persen dari total APBD.

Meski demikian, bagi sejumlah daerah dengan kapasitas fiskal terbatas, target tersebut dinilai masih menjadi tantangan besar, terutama setelah penambahan jumlah PPPK yang harus dibiayai oleh pemerintah daerah.[YKP]

Bayar Gaji PPPK Belanja Pegawai Lampaui DAU Maluku Utara Tak Sanggup
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,4 Miliar, Hasil Ungkap Kasus Mei-Juni
Next Article Rayakan 25 Tahun, Microsoft Luncurkan Xbox Seri Terbatas
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,767 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?