RELUNG.ID– Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menggelar aksi demonstrasi dengan mengibarkan bendera putih di depan Kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (14/8/2026).
Bendera putih tersebut menjadi simbol kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai belum mampu mempercepat pemulihan dampak bencana ekologis yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatra sejak akhir November 2025.
Koordinator aksi, Rahmad Maulidin, mengatakan pemerintah belum menjadikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai prioritas bagi masyarakat terdampak.
“Ini merupakan simbol kegagalan pengurus negara dalam menangani bencana ekologis Aceh-Sumatra,” kata Rahmad.
Menurutnya, salah satu persoalan utama adalah belum adanya kepastian kebijakan pemerintah dalam penanganan bencana untuk jangka panjang.
Rahmad menilai ketidakjelasan status bencana turut berdampak terhadap kebijakan anggaran serta mekanisme pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Kami menilai pemerintah tidak memprioritaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana ekologis Aceh-Sumatra,” ujarnya.
Koalisi juga menilai bencana ekologis di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra belum benar-benar berakhir meski telah berlangsung hampir sembilan bulan.
Rahmad menyebut banjir masih terjadi di sejumlah daerah di Aceh, di antaranya Gayo Lues dan Aceh Utara. Banjir terbaru juga dilaporkan terjadi di Aceh Barat Daya.
Kondisi serupa, lanjut dia, masih ditemukan di sejumlah wilayah Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
“Jadi bencana ekologis Aceh-Sumatra belum berakhir. Bencana masih berlangsung hingga saat ini,” katanya.
Koalisi sekaligus membantah klaim bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi telah berjalan cepat. Mereka menyebut masih banyak persoalan yang belum terselesaikan di lapangan.
Mulai dari pembersihan lumpur yang dinilai belum maksimal, sungai yang masih dangkal, hingga lahan sawah dan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat belum sepenuhnya dipulihkan.
Masyarakat juga masih menghadapi persoalan akses air bersih, hunian sementara, hingga ketidakjelasan pembangunan hunian tetap dan lokasi relokasi.
“Sudah hampir sembilan bulan bencana terjadi, penanganannya berjalan sangat lambat,” ujar Rahmad.
Ia menambahkan, sejumlah sekolah masih menggunakan tenda. Sementara akses jalan dan jembatan yang menjadi penunjang aktivitas ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat masih dalam kondisi darurat.
Atas kondisi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional.
Mereka juga meminta pemerintah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi dengan memastikan kebijakan anggaran berjalan secara jelas dan transparan.
“Karena waktu terus berjalan dan musim hujan akan kembali. Ketidakpastian proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan memperpanjang penderitaan masyarakat korban,” kata Rahmad.
Menurutnya, pemulihan tidak cukup hanya dilakukan dengan membangun kembali infrastruktur yang rusak. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat korban memperoleh tempat tinggal, penghidupan dan lingkungan yang layak serta aman.
Koalisi menegaskan akan terus mengawal proses pemulihan bencana ekologis Aceh-Sumatra dan memperjuangkan agar aspirasi masyarakat terdampak menjadi perhatian pemerintah.[YKP]

