RELUNG.ID – Polres Musi Rawas menangkap tiga buronan perampok sadis yang telah beraksi di empat TKP di Musi Rawas, Sumsel.
Ketiga perampok sadis asal Lubuklinggau ini ditangkap saat beraksi di daerah Kepahiang, Bengkulu.
Ketiganya yaitu Leman (35) yang berprofesi sebagai petani, Iwan (24) yang berprofesi sebagai tukang ojek dan Efendi alias Fen (46) yang berprofesi sebagai sopir travel.
“Ketiga pelaku ini TO (target operasi) Satreskrim Polres Musi Rawas dari beberapa laporan polisi selama 2023 hingga tahun 2024,” kata Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Herdiansyah, Rabu (25/12).
Ketiga pelaku ini ditangkap oleh Satreskrim Polres Kepahiang pada saat melakukan aksi pencurian di Desa Bumi Sari, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Dari ketiga tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan berikut enam butir peluru. Kemudian mengamankan linggis, gunting kawat, mobil Daihatsu Xenia warna silver dan 1 bilah senjata tajam (Sajam).
“Hasil pengembangan ternyata ketiga pelaku merupakan TO Polres Musi Rawas” ujarnya.
Kemudian, personel Sat Reskrim Polres Musi Rawas berkoordinasi dengan meluncur ke Polres Kepahiang untuk memastikan kebenarannya.
Setelah dilakukan interograsi, ketiga tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana sesuai dengan Laporan Polisi yang ada di wilayah Polres Musi Rawas.
Adapun catatan Polisi, para tersangka telah melakukan aksi pembongkaran warung usaha BRI LINK berdasar LP/B/11/X/2024/SPKT/Sek Ma Lakitan/Res Mura/Polda Sumsel. Hingga berhasil berhasil merampok uang senilai Rp9 juta dan rokok 4 slop.
Kemudian aksi lainnya, tersangka telah melakukan pencurian bongkar rumah dengan kerugian berupa satu unit sepeda motor dan satu unit handphone berdasar LP/B/1/I/2024/SPKT/Sek Purwodadi/Res Mura/Polda Sumsel.
Selanjutnya aksi pencurian berdasar LP/B-35/XI/2019/ SUMSEL/ RES.MURA,Tanggal 07 November 2019. Dimana para tersangka menggasak satu unit laptop merk Asus warna merah, satu unit Handphone merk Vivo v5 warna silver, satu unit Handphone merk Oppo warna silver, satu unit Handphone merk iPhone warna hitam dan satu unit Handphone merk Samsung.
Lalu yang terakhir para tersangka melakukan aksi penembakan terhadap korban Jimi Pranata. Dimana korban alami luka temba di perut. Hal tersebut berdasar LP/B – 81/I/2024/ SUMSEL/ RES.MURA,Tanggal 07 Januari 2024. (ANS)

