Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Beraksi di Jembatan Musi IV, Pelaku Begal di Palembang Diringkus Polisi
Regional

Beraksi di Jembatan Musi IV, Pelaku Begal di Palembang Diringkus Polisi

alwiBy alwi18/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus satu pelaku begal yang beraksi di atas Jembatan Musi IV Palembang dan sempat viral di media sosial (medsos).

Pelaku SK (35) ditangkap anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Popay di kediamannya yang beralamat di kawasan Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Senin (16/2) sore.

Baca juga :   Beli Pupuk Bersubsidi Harus Pakai Kartu Tani Baru

Kapolrestabes Polrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan melalui Kasat Reskrim AKBP Musa Jedi Permana mengatakan penangkapan pelaku dalam rangkaian Ops Sikat Musi 2026.

“Benar, anggota Unit Pidum telah melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku curas yang terjadi di Jembatan Musi IV dan sempat viral di media sosial. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan untuk kemungkinan TKP lainnya,” ujar AKBP Jedi didampingi Kanit Pidum Iptu Dewo Deddi Ananta, Selasa (17/2/2026).

Jedi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Unit Opsnal Pidum terkait keberadaan pelaku SK.

Baca juga :   Terlelap Tidur, Rumah Warga Silaberanti Palembang Ini Dibobol Maling, Uang Tunai Rp4,9 Juta Raib

Dari hasil penyelidikan, diketahui aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya, yakni SH yang telah diamankan di Polsek SU I dan MW yang ditahan di Polrestabes Palembang. Sementara satu pelaku lainnya berinisial JA masih berstatus DPO.

“Pelaku melakukan aksinya terhadap korban Sukriadi yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di atas Jembatan Musi IV,” jelasnya.

Modus para pelaku terbilang nekat. Mereka membuntuti korban menggunakan sepeda motor Honda BeAT dan Yamaha Vixion.

Baca juga :   Pemohon Harus Lulus Dua Tes Psikologi untuk Dapat SIM, Ini Respon Satlantas Palembang

Saat berada di lokasi sepi, pelaku yang dibonceng menendang korban hingga terjatuh dari motor. Setelah itu, korban diancam menggunakan senjata api mainan.

“Setelah korban terjatuh, sepeda motor Honda BeAT BG 3783 AAX milik korban langsung diambil dan dibawa kabur. Motor tersebut kemudian dibawa ke rumah salah satu pelaku sebelum dijual,” katanya.

Dari hasil penjualan, para pelaku mendapatkan uang Rp800 ribu yang kemudian dibagi rata sebelum akhirnya berpencar.

Baca juga :   Dihamili dan Batal Dinikahi, Wanita di Palembang Laporkan Calon Mempelai Pria ke Polisi

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api mainan, satu lembar surat keterangan leasing kendaraan milik korban, serta satu unit sepeda motor Honda BeAT Street BG 3783 AAX.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian tangan kanan dan kiri, kaki kanan dan kiri, luka di kening, hidung, dagu serta bahu terkilir.

“Untuk satu pelaku yang masih DPO, saat ini masih dalam pengejaran anggota. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap,” tegas Jedi.

Baca juga :   Akses Jalan dan Jembatan di Desa Banban Rejo OKU Timur Terendam Banjir

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 Ayat (4) KUHPidana UU No. 1 Tahun 2023 jo Pasal 365 ayat (4) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. (DNP)

Begal Jembatan Musi IV Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiterjang Angin Kencang, Dua Rumah Rusak dan Satu Orang Luka Tertimpa Pohon Tumbang
Next Article Majelis Dzikir Akbar Sumsel Gandeng Ormas dan Konten Kreator, Kolaborasi Berbagi di Bulan Ramadan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?