RELUNG.ID- Nasib tragis menimpa anggota Ditsamapta Polda Sulawesi Selatan, Bripda Dirja Pratama (19), yang tewas diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di Kota Makassar.
Sebelum meninggal dunia, korban sempat menghubungi ibunya dan meminta dibuatkan makanan khas kampung halamannya.
Bripda Dirja diduga mengalami penganiayaan di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel pada Minggu (22/2) pagi. Kepergiannya menyisakan duka mendalam, karena pada hari yang sama ia masih berkomunikasi dengan orang tuanya.
Korban menelepon ibunya yang berada di Kabupaten Pinrang selepas sahur. Lulusan pendidikan Bintara Polri 2025 itu meminta dibuatkan makanan olahan daging itik khas Pinrang, Palekko.
“Sempat dia mau makan itik Palekko,” kata ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, personel Polres Pinrang, kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Sang ayah pun berangkat ke Makassar untuk mengantarkan langsung makanan yang dipesan anaknya. Namun di tengah perjalanan, ia menerima kabar duka.
“Kami siap mengantar itik Palekko ke Makassar. Tapi di hari kejadian sekitar jam 7 atau 8 pagi dikabarkan meninggal,” tuturnya.
Aipda Jabir mengaku heran atas kabar tersebut. Pasalnya, saat subuh anaknya masih berkomunikasi dengan ibunya dan tidak mengeluhkan sakit apa pun. Bripda Dirja diketahui telah berada di RSUD Daya Makassar dalam kondisi meninggal dunia.
“Karena tadi subuh komunikasi sama ibunya masih baik, tidak ada mengeluh sakit,” ujarnya.
Saat tiba di rumah sakit, pihak keluarga merasa janggal. Mereka menduga ada tindak penganiayaan karena dari mulut korban mengeluarkan darah.
“Itu yang kami pertanyakan, karena ada darah keluar dari mulutnya,” ungkap Aipda Jabir.
Jenazah Bripda Dirja kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi sebelum diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di Pinrang pada Senin (23/2) siang.
“Dia baru lulus polisi. Almarhum tinggal di asrama Polda,” tambahnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) dan Propam Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan enam oknum polisi untuk diperiksa.
Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan satu orang berinisial Bripda P telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita menetapkan tersangka atas nama P pangkat Bripda yang merupakan senior dari korban,” ujar Djuhandhani kepada wartawan di Mapolres Pinrang, Senin (23/2).
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan sejumlah saksi, serta diperkuat hasil visum dari Biddokkes yang menemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban.
“Setelah pemeriksaan oleh Biddokkes, kita temukan beberapa lebam dan kita yakini itu adalah penganiayaan,” jelasnya.
Djuhandhani menegaskan, selain diproses secara pidana, tersangka juga akan menjalani proses pelanggaran kode etik.
“Kami akan transparan bahwa proses berjalan secara profesional dan dalam waktu dekat kepada anggota yang terlibat, kita akan melaksanakan proses secara etika,” tegasnya.
Kapolda belum merinci kronologi lengkap peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan sempat ada upaya pengaburan fakta yang menyebut korban tewas akibat membenturkan kepalanya sendiri.
“Kami langsung mengecek kebenaran tersebut. Secara scientific kami buktikan bahwa yang disampaikan anggota, bahwa dia membentur-benturkan kepala, adalah tidak benar,” tegas Djuhandhani.
Penyidik kini masih mendalami dugaan keterlibatan lima polisi lainnya. Seluruhnya masih berstatus saksi.
“Dari lima ini adalah anggota semua, ada teman satu angkatan. Saat ini masih kita periksa berkaitan sebagai saksi dan keterlibatannya,” ujarnya.
Djuhandhani kembali menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan meminta masyarakat serta keluarga korban mempercayakan penanganannya kepada Polda Sulsel.
“Untuk perkembangan kepada lima orang lagi saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Tentu saja dalam proses itu kita memerlukan bukti-bukti baik secara material maupun pembuktian lainnya,” pungkasnya.[YKP]

