Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pria di Tangerang Diduga Disekap, Dianiaya, dan Dipaksa Masturbasi dengan Ancaman Pisau
Regional

Pria di Tangerang Diduga Disekap, Dianiaya, dan Dipaksa Masturbasi dengan Ancaman Pisau

RiyadiBy Riyadi05/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penganiayaan. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Seorang pria bernama Perubahan Gulo diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan lima orang di sebuah rumah di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang. Korban bahkan dipaksa melakukan masturbasi dengan ancaman pisau selama penyiksaan yang berlangsung lebih dari lima jam.

Kuasa hukum korban, Risman Harefa, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026) dini hari.

“Ada lima orang terlapor. Jadi penganiayaan ini, teman-teman, untuk dicatat, terjadi dari jam 11.00 sampai jam 04.30 pagi,” kata Risman, Selasa (4/8/2026).

Baca juga :   Satpam Lansia di Depok Dianiaya Gara-Gara Portal Perumahan


Menurut Risman, selama disekap korban mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik. Korban dipukul, ditendang, disundut rokok, hingga diancam menggunakan pisau.

“Pemukulan, tendangan, penyekapan, diancam dengan pisau. Kalau tidak melakukan onani, diancam dengan pisau, akan dibunuh,” ujarnya.

Tak hanya itu, para pelaku juga diduga menyundut tubuh korban menggunakan puntung rokok hingga meninggalkan luka di beberapa bagian tubuh.

Baca juga :   Diduga Dipicu Persoalan Pribadi, Caddy Golf Dianiaya di Lapangan Golf Modernland

“Disundut-sundut puntung rokok. Ya, disundut rokok ya. Nah, ada beberapa di bagian badannya ini,” tambahnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar hampir di seluruh tubuh dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban juga diduga mengalami cedera pada bagian kepala yang berpotensi menyebabkan pecah pembuluh darah otak.

“Jadi lukanya ini sejujurnya dari kepala berpotensi juga ada pecah pembuluh darah di otak, tapi kecil tadi kata dokter. Terus seluruh badannya ini pada memar. Ya, pada memar, masih ada bekas-bekasnya di badan, di tangan, semuanya,” jelas Risman.

Baca juga :   Andalkan Medsos, Dinkes Palembang Gencarkan Sosialisasi CKG

Usai dianiaya, korban dipindahkan ke sebuah rumah kontrakan yang berada tidak jauh dari lokasi penyiksaan. Menurut Risman, saat itu para pelaku berada dalam pengaruh minuman keras.

“Jadi karena sudah larut malam, sudah pagi ya, mereka sudah pada mabuk, mereka memindahkan korban ke kontrakan depan tempat dia disiksa ini,” katanya.

Korban kemudian disekap agar tidak dapat kembali ke keluarganya. Namun, ketika orang yang menjaganya tertidur, korban memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melarikan diri melalui celah jendela.

Baca juga :   914 Tiket KA di Stasiun Baturaja Terjual Selama Nataru

“Setelah dipindahkan ke sana, dicoba disekap di sana untuk tidak dikasih pulang ke keluarga. Karena mereka dalam pengaruh alkohol, akhirnya mereka ketiduran dan korban melarikan diri lewat celah jendela,” ungkapnya.

Risman menjelaskan, peristiwa itu diduga dipicu keinginan korban untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya di sebuah koperasi simpan pinjam atau bank keliling. Korban diketahui baru bekerja selama empat hari sebelum menyampaikan niat berhenti kepada atasannya.

“Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya,” tutur Risman.

Baca juga :   Dituding Pelakor dan Dikeroyok, MR Resmi Laporkan Pelaku ke Polisi

Namun, menurutnya, atasan korban tidak menerima keputusan tersebut dan meminta korban tetap berada di lokasi sambil menunggu rekan kerja lainnya datang. Saat itulah para pelaku diduga mengonsumsi minuman keras sebelum akhirnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

“Namun pada saat itu bosnya tidak langsung terima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain-lain sambil mereka minum minuman keras. Nah, setelah beberapa lama, mereka melakukan penganiayaan, pengeroyokan terhadap klien kami secara bersama-sama,” katanya.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Aparat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian serta memburu para terduga pelaku.[YKP]

dianiaya Disiksa Pria Tangerang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBPS: 28 Ribu Warga Sumsel Keluar dari Garis Kemiskinan
Next Article Penggugat Mangkir Lagi, Sidang Gugatan 25 Media Ditunda, AJI Palembang Sebut Bentuk Pembungkaman Gaya Baru
Riyadi

Related Posts

Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20260 Views
Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20262 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,923 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,795 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,768 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?