RELUNG.ID– Seorang pria bernama Perubahan Gulo diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan lima orang di sebuah rumah di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang. Korban bahkan dipaksa melakukan masturbasi dengan ancaman pisau selama penyiksaan yang berlangsung lebih dari lima jam.
Kuasa hukum korban, Risman Harefa, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026) dini hari.
“Ada lima orang terlapor. Jadi penganiayaan ini, teman-teman, untuk dicatat, terjadi dari jam 11.00 sampai jam 04.30 pagi,” kata Risman, Selasa (4/8/2026).
Menurut Risman, selama disekap korban mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik. Korban dipukul, ditendang, disundut rokok, hingga diancam menggunakan pisau.
“Pemukulan, tendangan, penyekapan, diancam dengan pisau. Kalau tidak melakukan onani, diancam dengan pisau, akan dibunuh,” ujarnya.
Tak hanya itu, para pelaku juga diduga menyundut tubuh korban menggunakan puntung rokok hingga meninggalkan luka di beberapa bagian tubuh.
“Disundut-sundut puntung rokok. Ya, disundut rokok ya. Nah, ada beberapa di bagian badannya ini,” tambahnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar hampir di seluruh tubuh dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban juga diduga mengalami cedera pada bagian kepala yang berpotensi menyebabkan pecah pembuluh darah otak.
“Jadi lukanya ini sejujurnya dari kepala berpotensi juga ada pecah pembuluh darah di otak, tapi kecil tadi kata dokter. Terus seluruh badannya ini pada memar. Ya, pada memar, masih ada bekas-bekasnya di badan, di tangan, semuanya,” jelas Risman.
Usai dianiaya, korban dipindahkan ke sebuah rumah kontrakan yang berada tidak jauh dari lokasi penyiksaan. Menurut Risman, saat itu para pelaku berada dalam pengaruh minuman keras.
“Jadi karena sudah larut malam, sudah pagi ya, mereka sudah pada mabuk, mereka memindahkan korban ke kontrakan depan tempat dia disiksa ini,” katanya.
Korban kemudian disekap agar tidak dapat kembali ke keluarganya. Namun, ketika orang yang menjaganya tertidur, korban memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melarikan diri melalui celah jendela.
“Setelah dipindahkan ke sana, dicoba disekap di sana untuk tidak dikasih pulang ke keluarga. Karena mereka dalam pengaruh alkohol, akhirnya mereka ketiduran dan korban melarikan diri lewat celah jendela,” ungkapnya.
Risman menjelaskan, peristiwa itu diduga dipicu keinginan korban untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya di sebuah koperasi simpan pinjam atau bank keliling. Korban diketahui baru bekerja selama empat hari sebelum menyampaikan niat berhenti kepada atasannya.
“Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya,” tutur Risman.
Namun, menurutnya, atasan korban tidak menerima keputusan tersebut dan meminta korban tetap berada di lokasi sambil menunggu rekan kerja lainnya datang. Saat itulah para pelaku diduga mengonsumsi minuman keras sebelum akhirnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
“Namun pada saat itu bosnya tidak langsung terima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain-lain sambil mereka minum minuman keras. Nah, setelah beberapa lama, mereka melakukan penganiayaan, pengeroyokan terhadap klien kami secara bersama-sama,” katanya.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Aparat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian serta memburu para terduga pelaku.[YKP]

