Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bupati Langkat Kembali Terjaring OTT KPK, Syah Afandin Susul Terbit Perangin-angin
Hukum

Bupati Langkat Kembali Terjaring OTT KPK, Syah Afandin Susul Terbit Perangin-angin

RiyadiBy Riyadi03/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati Langkat, Syah Afandin. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kali ini, Bupati Langkat, Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim, menjadi pihak yang diamankan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Baca juga :   Usai Rumah Digeledah, KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB

Namun, KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut maupun pihak lain yang turut diamankan. Saat ini, Syah Afandin masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukumnya.

Terjaringnya Syah Afandin menjadikan Kabupaten Langkat sebagai daerah yang dua bupatinya berturut-turut tersandung operasi tangkap tangan KPK.

Syah Afandin merupakan adik dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin. Ia terpilih sebagai Bupati Langkat untuk periode 2025–2030 setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Langkat mendampingi Terbit Rencana Perangin-angin.

Baca juga :   Sudah Ada Niat Jahat, Aktivis Sebut Bupati PALI Dinilai Layak Jadi Tersangka

Pada 2022, Syah Afandin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat setelah Terbit ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dalam perkara tersebut, Terbit bersama sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka. Pengadilan Tipikor kemudian menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp300 juta. Namun, di tingkat banding hukumannya dikurangi menjadi tujuh tahun enam bulan penjara, dan putusan tersebut dikuatkan hingga tingkat kasasi.

Selain kasus korupsi, Terbit juga pernah diproses hukum dalam perkara “kerangkeng manusia”. Setelah sempat divonis bebas, Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut dan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara serta denda Rp200 juta. Upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Terbit kemudian ditolak.

Baca juga :   KPK Bongkar Dugaan Safe House Oknum Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang Palsu

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Syah Afandin dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan.[YKP]

Bupati Langkat KPK OTT
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMotorola Luncurkan Aplikasi Global Connect, Tawarkan Layanan eSIM dengan Data Gratis untuk 160 Negara
Next Article Banding Ditolak, Google Didenda Rp84 Triliun Atas Kasus Monopoli Usaha
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,725 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?