Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Buron ke Hutan Usai Tikam Pemuda hingga Tewas, Pelaku Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam
Hukum

Buron ke Hutan Usai Tikam Pemuda hingga Tewas, Pelaku Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

ADMINBy ADMIN02/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi borgol. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelarian seorang pria yang diduga menusuk seorang pemuda hingga tewas di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berakhir di tangan polisi. Tersangka berinisial YLS (23) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian saat bersembunyi di kawasan hutan.

YLS diamankan Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI bersama Unit Reskrim Polsek Penukal Utara pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 10.45 WIB di kawasan hutan Desa Lubuk Tampui, Kecamatan Penukal Utara.

Baca juga :   Kejagung Ungkap Peran Brigjen Lalu Muhammad Iwan dalam Kasus Korupsi MBG

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada mengatakan, tersangka diduga menjadi pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan H (25) meninggal dunia.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir jalan depan Pasar Turunan Gajah, Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara.

Saat kejadian, korban bersama tiga rekannya sedang berkumpul di lokasi. Tersangka kemudian melintas dan sempat disapa rombongan korban yang menanyakan tujuan perjalanannya.

Baca juga :   Polisi Amankan Rekaman CCTV Pemukulan Koas di Palembang

Namun, situasi berubah menjadi keributan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, salah seorang saksi sempat memegang lengan kiri tersangka.

Dalam kondisi tersebut, YLS diduga mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya, lalu menusukkannya ke bagian perut kiri korban.

Usai melakukan penusukan, tersangka langsung melarikan diri menuju kawasan hutan, sedangkan korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca juga :   Tiga Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Tidak Ditahan, Begini Alasannya

Mendapat laporan kejadian pada Jumat dini hari, Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi menghimpun keterangan para saksi, mengumpulkan informasi di lapangan, dan menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku.

Hasilnya, keberadaan tersangka berhasil diketahui. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap YLS saat bersembunyi di kawasan hutan Desa Lubuk Tampui.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan untuk menikam korban, pakaian, celana pendek, serta sepasang sandal yang diduga milik tersangka.

Baca juga :   KPK OTT Bupati Pati, Rekam Jejak dan Kekayaan Sudewo Jadi Sorotan

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat YLS dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada mengapresiasi kesigapan personel Satreskrim Polres PALI dan Polsek Penukal Utara yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

“Kami mengapresiasi kerja keras Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI bersama personel Polsek Penukal Utara yang bergerak cepat sehingga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujarnya.

Baca juga :   Petani di Muratara Diringkus usai Kedapatan Transaksi Sabu

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres PALI dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten PALI.

Senada, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan jajaran Polda Sumsel akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan terukur.

“Keberhasilan pengungkapan perkara ini menjadi bukti kesiapsiagaan jajaran Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi yang kondusif dan menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada kepolisian,” pungkasnya. (RDK)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRoadshow Gear Ultima 2026 Sukses Digelar, Yamaha Thamrin Bukukan Penjualan 6 Unit di Tiga Daerah Sumsel
Next Article Salah Posting atau Ikuti Tren? Unggahan Pertamina Career Tuai Sorotan di Tengah Antrean BBM
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?