Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Cekcok di SPBU, Sopir Truk Asal Jambi Mengaku Diculik dan Diperas Rp10 Juta
Regional

Cekcok di SPBU, Sopir Truk Asal Jambi Mengaku Diculik dan Diperas Rp10 Juta

alwiBy alwi09/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penganiayaan. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang sopir truk M Fridian (28) warga Kampung Masjid, Kelurahan Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Jambi mengaku diculi dari tempat kerjanya hingga dianiaya dan diperas sekelompok orang.

Atas kejadian tersebut, korban M Fridian membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukarami, Palembang, Minggu (3/5) malam.

Baca juga :   Bupati Ogan Ilir Ajukan Bangubsus Rp55,5 Miliar ke Gubernur Sumsel

Penasehat Hukum Korban, Achmad Azhari mengatakan peristiwa itu bermula ketika korban M Fridian sedang antre pengisian BBM Bio Solar di SPBU yang berada di Jalan HM Noerdin Pandji, Palembang, Jumat (1/5) malam.

Saat korban sedang antre tersebut, datang truk engkel yang diduga dikemudikan EF dan langsung menyerobot antrean.

“Klien kami menegur sopir itu hingga terjadilah cekcok mulut antara keduanya,” katanya.

Baca juga :   Dihantam Ombak Besar, Speedboat Wak Abu Tenggelam di Banyuasin

Melihat kejadian tersebut, korban A dan C menghubungi teman-teman yang lain agar datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini membuat sopir truk engkel EF kabur melarikan diri.

“Namun demikian, korban tidak ikut melakukan pengejaran ataupun tindakan kekerasan terhadap EF. Dia memilih tetap berada di lokasi SPBU untuk melanjutkan antrean pengisian BBM Bio Solar,” jelasnya.

Kemudian, kelompok sopir truk EF mendatangi korban sambil membawa benda yang diduga berupa besi dan senjata tajam. Merasa takut, korban kabur meninggalkan kendaraan di lokasi,” jelas dia.

Baca juga :   Aksi Perundungan Siswi SMP di Muratara Diusut, Polisi Periksa Ibu Korban

Tak hanya itu, keesokan harinya Sabtu (2/5/2026) siang ketika sedang berada di tempat kerja, korban didatangi oleh lima orang yang mengendarai satu mobil.

“Salah satu dari orang tersebut mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polrestabes Palembang, memaksa korban untuk ikut sembari mengeluarkan ancaman dan berkata ‘ikut atau saya tembak’,” jelas Azhari.

Setelah itu Korban dipiting, dipukul, dan dimasukkan secara paksa ke dalam kendaraan tersebut. Salah satu rekan korban sempat mencoba melarikan diri namun dikejar sambil diteriaki dengan ancaman “jangan lari, kutembak.”

Baca juga :   Ratusan Anggota TRC Muba Diberi Pelatihan Penanggulangan Bencana

“Setelah dilakukan investigasi di lapangan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, diduga oknum tersebut berisinial B dan bertugas di Unit Provos Polsek Kemuning Kota Palembang,” tegas Azhari.

Korban dibawa ke sebuah warung yang berada tidak jauh dari lokasi SPBU tempat kejadian awal. Di lokasi tersebut Korban mengalami pemukulan dan intimidasi selama kurang lebih satu jam. Tangan Korban dan rekan-rekan Korban diikat.

Kemudian Korban diminta menyerahkan sejumlah uang ganti rugi yang awalnya diminta sebesar Rp30 juta, namun akhirnya disepakati sebesar Rp10 juta.

Baca juga :   Tak Temui Titik Terang Soal Ganti Rugi Lahan, Warga Lahat Resmi Laporkan Pamapersada Nusantara

“Korban juga dipaksa menandatangani surat perdamaian dalam keadaan tertekan dan dilakukan dokumentasi foto. Kendaraan operasional yang korban bawa juga ditahan sebagai jaminan,” terangnya.

Selain membuat laporan polisi di SPKT Polsek Sukarami Palembang, pihaknya juga melaporkan oknum polisi berinisial B di ruang pelayanan Propam Polda Sumsel.

“Saya memohon untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara objektif, profesional, dan independen, khususnya terkait dugaan keterlibatan atau pembiaran oknum aparat,” jelas dia.

Baca juga :   Ditusuk dan Diturunkan di Jalanan, Korban Begal di Palembang Harus Jalani Operasi

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Alex melalui Kanit Reskrim AKP Ledi membenarkan laporan tersebut.

“Laporannya sudah kita terima dan saat ini sedang dalam penyelidikan,” singkatnya. (LWM)

Pemerasan Penculikan Polda Sumsel Polrestabes Palembang Polsek Sukarami
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePengacara Sebut Teddy Pardiyana Hanya Ingin Pengakuan Status Ahli Waris
Next Article Penyalur ART Sebut Miliki Bukti Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Erin Anthony
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?