RELUNG.ID- Pemerintah Kota Palembang bersiap melakukan penyesuaian dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Langkah ini diambil menyusul turunnya dana transfer dari pemerintah pusat hingga mencapai Rp480 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Ahmad Nashir, mengatakan penurunan dana transfer ini tidak hanya dialami Palembang, tetapi juga hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
“Dana transfer dari pusat turun cukup signifikan. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mengelola anggaran secara bijak, efisien, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Nashir, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, dana transfer dari pusat yang pada tahun 2025 mencapai Rp2,4 triliun, diperkirakan pada 2026 hanya sekitar Rp1,998 triliun. Meski terjadi penurunan cukup besar, Pemkot Palembang memastikan program prioritas tetap berjalan.
“Belanja wajib seperti program berobat gratis (UHC), pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Untuk menjaga stabilitas fiskal, Pemkot Palembang akanmengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus mengefisiensikan belanja di sektor-sektor yang bersifat penunjang.
“Pos yang akan dihemat antara lain perjalanan dinas, pembelian alat tulis kantor, dan perlengkapan operasional. Tapi pelayanan dasar masyarakat tidak akan terganggu,” jelas Nashir.
Selain efisiensi, pemerintah juga tengah melakukan rekonsiliasi anggaran belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK yang termasuk kategori belanja wajib. Namun, Nashir mengakui masih ada tantangan dalam memenuhi ketentuan mandatory spending, yakni alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
“Ini memang tidak mudah. Kami harus memastikan porsi anggaran untuk pembangunan tetap proporsional,” ujarnya.
Meski menghadapi penurunan dana pusat, Nashir menegaskan kondisi kemandirian fiskal Kota Palembang masih tergolong baik. Saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu menutup sekitar 40 persen dari total belanja daerah, mendekati ambang batas 50 persen untuk kategori daerah mandiri.
Pada tahun 2025, dari total APBD sebesar Rp5,2 triliun, kontribusi PAD mencapai Rp2,2 triliun, Sektor jasa, perdagangan, dan industri menjadi sumber utama pendapatan daerah, dengan pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, PBB, dan BPHTB sebagai penyumbang terbesar.
“Target pajak daerah tahun ini sebesar Rp1,8 triliun, ditambah dengan potensi tambahan dari opsen PKB dan BPHTB,” kata Nashir.
Ia menegaskan, meski harus mengetatkan anggaran, Pemkot Palembang tetap berkomitmen menjaga pelayanan publik agar tidak terdampak.
“Prinsipnya, masyarakat tidak boleh dirugikan. Efisiensi dilakukan untuk memperkuat pondasi fiskal, bukan mengurangi manfaat yang diterima warga,” tutupnya. [DSK]

