Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Diburu Sampai ke Jambi, Satu Lagi DPO Kasus Rampok dan Rudapaksa Ditangkap
Regional

Diburu Sampai ke Jambi, Satu Lagi DPO Kasus Rampok dan Rudapaksa Ditangkap

alwiBy alwi14/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dafitson (32), DPO rampok dan rudapaksa saat ditangkap. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Setelah hampir lima tahun menghilang, pelarian Dafitson (32) berakhir di balik jeruji besi.

Terduga pelaku perampokan sadis disertai pemerkosaan yang terjadi di Desa Tangga Rasa pada 2021 silam ini, berhasil diringkus Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang di lokasi persembunyiannya di wilayah Jambi.

Baca juga :   Anak 13 Tahun di Palembang Jadi Korban Rudapaksa, Orang Tua Lapor Polisi

Peristiwa memilukan ini bermula pada Sabtu, 3 Juli 2021, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban, Muhyidin (56) dan istrinya, Indika Erni (44), saat itu tengah berada di pondok kebun mereka di Talang Padang Res, Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam.

Ketenangan pasutri ini pecah saat lima orang tak dikenal merangsek masuk ke pondok. Tanpa ampun, para pelaku memborgol tangan dan mengikat kaki Muhyidin. Tak cukup sampai di situ, korban dipukuli dengan kayu dan dibacok secara brutal.

Dalam kondisi tak berdaya dan mata tertutup, Muhyidin dipaksa mendengar jeritan histeris istrinya. Salah satu pelaku secara keji memperkosa Indika Erni di lokasi yang sama saat suaminya sedang dianiaya.

Baca juga :   Menantu Sedang Hamil, Mertua Malah Lakukan Rudapaksa!

Setelah melampiaskan aksi bejatnya, para pelaku menggasak 200 kg kopi, sepeda motor Supra Fit, uang tunai Rp700.000, serta sebuah ponsel, lalu meninggalkan korban yang bersimbah darah.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, SIk melalui Kasat Reskrim IPTU Adam Rahman menjelaskan,  bahwa penangkapan tersangka Dafitson merupakan hasil pengembangan dan pemantauan panjang.

“Kami mendapatkan informasi bahwa DPO atas nama Dafitson bersembunyi di sebuah kebun di kawasan Gunung Besurai, Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi,” ujar IPTU Adam Rahman.

Baca juga :   Presiden Prabowo Kurbankan Sapi 850 Kg untuk Warga Lubuklinggau di Idul Adha

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Pidum IPDA Mohd Yulius Saputra bersama unit opsnal yang dibantu personel Polsek Pendopo dan Polsek Ulu Musi segera melakukan pengejaran lintas provinsi.

Pada Rabu, 11 Februari 2026, tersangka berhasil dikepung dan ditangkap tanpa perlawanan berarti. Dalam interogasi awal, Dafitson mengakui seluruh perbuatannya. Ia melakukan aksi tersebut bersama rekan-rekannya.

Tersangka Rambo Andores sudah tertangkap dan telah menjalani hukuman. Selanjutnya Bintang juga sudah tertangkap. Sa dan Ba masih dibutu alias DPO.

Baca juga :   Buron Satu Tahun, Satu Pelaku Curas dan Rudapaksa di Empat Lawang Ditangkap

Saat ini, tersangka Dafitson telah dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 479 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 473 KUHPidana tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti mengejar dua pelaku lain yang masih berkeliaran. “Kami mengimbau kepada tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya. (SLM)

DPO Kasus Rampok Rudapaksa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSurati Irwasum Polri, Roy Suryo Cs Ajukan Setop Kasus Ijazah Jokowi
Next Article Misi Jaga Asa Promosi, Sumsel United Bidik Kemenangan Krusial di Markas PSMS Medan
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,978 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,849 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,821 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?