Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Diduga Aniaya Santri hingga Lebam, Ponpes Al Fahd Nonaktifkan Ustadz MDA
Hukum

Diduga Aniaya Santri hingga Lebam, Ponpes Al Fahd Nonaktifkan Ustadz MDA

ADMINBy ADMIN09/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pondok Pesantren Modern Al Fahd Palembang mengambil tindakan tegas terhadap Ustadz Program Pengabdian atau Magang berinisial MDA (17) yang diduga menganiaya seorang santri berinisial RFA (14).

MDA dinonaktifkan dari seluruh aktivitas pendidikan dan pembinaan di lingkungan pesantren setelah video orangtua RFA yang mengungkap dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial. Dalam video itu, orangtua korban menyebut anaknya mengalami luka lebam di bagian mata.

Ketua Pondok Ikhwan Ponpes Modern Al Fahd, Ustadz Muhammad Zakaria, menegaskan pihaknya tidak membenarkan tindakan kekerasan terhadap santri dalam bentuk apa pun.

Baca juga :   DPRD Desak Kejati Jangan Diam Soal Jejak Sunindyo di Sumsel

“Kita sudah menonaktifkan Ustadz MDA dari seluruh aktivitas pendidikan dan pembinaan di lingkungan ponpes dan telah dikembalikan kepada orangtuanya, termasuk menginformasikan ponpes asal,” ujar Zakaria.

Menurutnya, tindakan pemukulan bertentangan dengan nilai pendidikan dan pembinaan yang diterapkan di Ponpes Modern Al Fahd. Karena itu, pihak pesantren memilih mengambil langkah tegas sembari menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

Pihak pesantren juga telah bertemu dengan keluarga MDA. Dalam pertemuan tersebut, keluarga MDA menyatakan siap bertanggung jawab atas insiden yang terjadi dan telah memberikan surat jaminan pertanggungjawaban.

Baca juga :   Kebal Hukum? Membongkar Jejak Pengaruh di Balik PT Basin Coal Mining

“Pihak keluarga dari ustadz mengatakan akan bertanggung jawab sesuai ketentuan berlaku dan telah memberikan surat jaminan sebagai tanda akan bertanggung jawab,” katanya.

Zakaria menjelaskan dugaan pemukulan terjadi di area Masjid Besar Ponpes Modern Al Fahd pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, para santri diarahkan mengikuti kegiatan syukuran dan salat Magrib berjamaah. MDA bertugas mengarahkan sekaligus menertibkan para santri.

Baca juga :   Kadisnaker Sumsel Terjaring OTT, Harta Dilaporkan Rp431 Juta

Dalam proses tersebut, RFA disebut tidak mengindahkan arahan yang telah diberikan berulang kali. Situasi kemudian berujung pada tindakan pemukulan yang dilakukan MDA.

“Dalam situasi tersebut, Ustadz MDA melakukan tindakan pemukulan terhadap santri RFA. Yang selanjutnya dibawa masuk ke kamar untuk ditenangkan dan Ustadz MDA meminta maaf atas kejadian tersebut,” jelas Zakaria.

Pihak pesantren mengklaim telah berupaya melakukan pendekatan kepada keluarga korban setelah kejadian. Perwakilan pesantren bahkan mendatangi rumah RFA sebanyak lima kali pada 3 hingga 6 Agustus 2026.

Baca juga :   Gagal Temui Kekasih, Pria Ini Ngamuk dan Tembaki Rumah Kontrakan

“Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan moral, menjalin komunikasi yang baik, dan mencari penyelesaian terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Namun, persoalan tersebut kini telah masuk ke ranah hukum. Ayah RFA, Lukman Hakim (43), melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Minggu (2/8/2026).

Polda Sumatera Selatan memastikan laporan tersebut telah ditindaklanjuti. Direktur Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel Kombes Andes Purwanti mengatakan perkara tersebut ditangani Subdit II.

Baca juga :   Polrestabes Palembang Masih Temukan Apotek Jual Obat Sirup Zat Berbahaya

“Laporan sudah masuk Subdit II yang menangani kasusnya dan sudah dilakukan pemeriksaan. Anggota juga sudah ke TKP kemarin,” ujar Andes.

Kasus tersebut kini memasuki proses penyelidikan. Aparat kepolisian akan mendalami rangkaian kejadian, memeriksa pihak-pihak terkait, serta mengumpulkan bukti untuk memastikan dugaan kekerasan terhadap korban. (DNP)

Penganiayaan Santri Ponpes Al Fahd
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKarhutla di Kawasan Bandara Atung Bungsu Tak Ganggu Penerbangan
Next Article Antar Paket, Pengemudi Ojol di Palembang Malah Bawa Kabur Motor Korban
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?