RELUNG.ID – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar mengamankan lima orang yang diduga menjual daging ikan sapu-sapu di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).
Penertiban dilakukan setelah adanya laporan warga yang mencurigai aktivitas pengolahan ikan di bantaran anak Kali Ciliwung, tepatnya di depan Sekolah Santa Ursula.
Kepala Satpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, mengatakan kelima pria tersebut diamankan saat tengah mengolah hasil tangkapan ikan sapu-sapu.
“Kami mengamankan lima orang setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diketahui berasal dari wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Mereka diduga menangkap ikan sapu-sapu, kemudian langsung memisahkan daging dan bagian lainnya di lokasi.
Daging ikan tersebut selanjutnya dijual kepada pengepul untuk diolah kembali, yang diduga digunakan sebagai bahan campuran makanan olahan.
Menurut Darwis, aktivitas tersebut dilakukan secara rutin dengan jumlah yang cukup besar. Dalam sehari, satu orang dapat menjual hingga 20 kilogram daging ikan, sehingga total dari lima orang bisa mencapai sekitar 100 kilogram per hari.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung memusnahkan seluruh daging ikan sapu-sapu yang diamankan dengan cara dikubur guna mencegah peredaran lebih lanjut.
Selain itu, Satpol PP juga memberikan peringatan kepada para pelaku agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa, terutama yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahan pangan yang tidak jelas asal-usulnya serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (vid)

