RELUNG.ID – Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba agar segera menindak proyek jalan hauling batu bara milik PT Marga Bara Jaya (MBJ) yang beroperasi di wilayah mereka.
Proyek tersebut dinilai menimbulkan dampak lingkungan serius serta disinyalir melanggar ketentuan perizinan.
Keluhan warga terutama terkait debu dan asap tebal yang beterbangan setiap hari akibat aktivitas kendaraan proyek.
Selain mengganggu kesehatan, lalu lintas kendaraan hauling juga disebut sering melintas di jalan umum yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermuatan berat.
Warga Musi Banyuasin, Hafizni, menilai DLH Muba terkesan pasif dan membiarkan aktivitas proyek berjalan tanpa pengawasan yang jelas.
“Kami sudah terlalu lama mengeluhkan masalah debu ini. Setiap hari rumah warga dipenuhi debu, jalanan licin dan berbahaya, tapi tidak ada tindakan nyata. Kami mempertanyakan kinerja DLH Muba yang seolah-olah membiarkan PT Marga Bara Jaya beroperasi tanpa pengendalian lingkungan,” tegas Hafizni.
Menurut Hafizni, proyek jalan hauling seharusnya memiliki analisis dampak lingkungan yang jelas, termasuk pengaturan jalur khusus agar tidak melewati jalan umum.
“Kalau memang izinnya lengkap, harusnya tidak ada kendaraan proyek masuk ke jalan umum. Ini jelas merugikan masyarakat. Jalan cepat rusak, debu semakin parah, dan risiko kecelakaan meningkat,” katanya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Muba, Soeharto mengatakan, pada prinsipnya warga tidak menolak investasi. Hanya saja, baiknya perusahaan dapat mematuhi aturan dan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
“Silakan usaha, silakan cari untung. Tapi jangan korbankan lingkungan dan keselamatan warga. Pemerintah daerah, khususnya DLH, harus tegas dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Dia juga meminta, agar perusahaan dapat mengutamakan tenaga kerja lokal baik saat proyek yang saat ini sedang berjalan maupun nantinya sudah beroperasional.
“Tujuan adanya investasi agar masyarakat yang ada di sekitar perusahaan ini dapat terakomodir untuk mendapat pekerjaan. Kami berharap warga lokal mendapat prioritas,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Advokasi Perkumpulan Sumsel Bersih, Arlan mengatakan, proyek jalan hauling tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi eksploitasi hutan secara masif karena sebagian lokasi berada di jalur Hutan Harapan.
“Kami mendesak pemerintah khususnya DLH Muba untuk segera bertindak agar jalan hauling tersebut segera ditertibkan,” pungkasnya. (KPB)

