RELUNG.ID – Dosen aktif Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Dr Conie Pania Putri, SH. MH resmi dilantik sebagai advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD Sumsel angkatan XVII.
Pengambilan sumpah ataupun janji advokat KAI angkatan XVII ini digelar di Aula Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung yang berada di Jalan Jendral Muchtar Saleh, Kota Kayuagung, Kabupaten OKI, Selasa (25/2) siang.
“Alhamdulillah,bersama rekan yang lain telah diambil sumpah sebagai advokat. Sesuai amanat undang-undang Nomor 18 tahun 2023 Tentang Advokat, setelah diambil sumpah kami sudah bisa bersidang dan melakukan kegiatan litigasi,” katanya.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada keluarga khusus suami dan anak-anak, kepada rekan-rekan sejawat yang telah memberikan dukungan serta doa, hingga pada akhirnya resmi dilantik sebagai advokat.
Menjadi advokat merupakan panggilan jiwa untuk membantu masyarakat kurang mampu, serta memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.
“Saya menjadi advokat di usia tidak muda lagi, karena itu adalah panggilan jiwa. Saya sudah menekuni dunia akademisi selama 10 tahun. Tiba- tiba ingin berkecimpung dunia advokat karena ingin membantu masyarakat kurang mampu dan memberikan perlindungan hukum perempuan dan anak,” terangnya.
Alumni S3 Universitas Borobudur Jakarta tahun 2019 ini berpendapat, perempuan dan anak merupakan sasaran empuk sebagai korban para pelaku kejahatan, baik dalam bentuk kekerasan seksual, KDRT, perdagangan orang, bullying dan lainnya.
“Kalau saat ini masih bergabung di LBH Bima Sakti dengan Pak Novel Suwa. Selama habis dilantik oleh organisasi KAI sudah ada sembilan kasus yang kami tangani, dan semuanya korban kasus itu perempuan dan anak,” ujarnya.
Wanita yang juga mengemban ilmu di UMP S1 dan S2 ini mengatakan, menjadi seorang akademisi tentu berbeda disaat menjadi seorang pengacara. Dunia akademisi hanya memberikan teori pada mahasiswa ataupun pelajar.
“Kalau advokat ini, niat saya bisa membantu orang dalam mencari keadilan, kalau kita lihat dengan proses saat ini tajam ke bawah tumpul ke atas, kita harus hadir. Banyak sekali kita melihat masyarakat ini kurang mendapatkan keadilan,” jelas dia.
Conie pun bercita-cita mendirikan lembaga bantuan hukum yang anggotanya berisikan advokat perempuan di Sumsel. Hanya saja untuk ini dirinya masih bergabung dengan LBH Bima Sakti.
“Mungkin 30 persen membantu orang yang kasus yang lain, 70 persen fokus perempuan dan anak serta orang tidak mampu. Bagi masyarakat Sumsel khususnya perempuan dan anak yang butuh pendampingan hukum silahkan hubungi kami,” pungkasnya. (DNP)

