Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Divonis 4,5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer Ingatkan Prabowo Soal Potensi Gejolak Politik
Hukum

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer Ingatkan Prabowo Soal Potensi Gejolak Politik

RiyadiBy Riyadi05/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel Ebenezer, divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana, pada Kamis (4/6/2026).

Dalam sidang, Noel dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan penuntut umum.

Baca juga :   Putra Riza Chalid Diganjar 15 Tahun Bui, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 2,9 T

“Mengadili menyatakan Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan akumulatif penuntut umum,” ujar hakim.

Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman penjara selama empat tahun enam bulan kepada Noel.

Selain pidana badan, Noel juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 90 hari kurungan. Ia juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp3,4 miliar dengan ketentuan subsider satu tahun penjara apabila tidak dibayarkan.

Baca juga :   Diburu Hingga ke Jawa Tengah, Terduga Pelaku Pembunuh Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta Noel dihukum lima tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan, serta membayar uang pengganti Rp4,4 miliar.

Sebelum sidang dimulai, Noel tampak santai dan sempat menyapa awak media yang hadir di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, ia mengaku merasa gugup menunggu putusan hakim.

Baca juga :   Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Bertepatan dengan Ulang Tahun Irish Bella

“Ya deg-degan juga ya kan? Karena kita tak terbiasa di sidang tapi kita mohon doa dari publik agar keputusan ini mendapat yang seadil-adilnya,” ujarnya.

Setelah mendengarkan putusan, Noel terlihat mengepalkan tangan sebagai simbol semangat sebelum meninggalkan ruang sidang.

Usai menjalani sidang vonis, Noel turut menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga :   Beli Obat Untuk Anak Sakit, Pulang Malah Hilang Motor

Ia mengaku prihatin dengan sejumlah kasus hukum yang belakangan menjerat pejabat negara dan meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai dinamika politik maupun sosial yang berkembang.

Noel menyinggung penetapan tersangka terhadap sejumlah pejabat, termasuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Menurut Noel, pemerintah perlu mencermati berbagai indikator ekonomi dan sosial yang berpotensi memicu ketidakpuasan di masyarakat.

Baca juga :   Korupsi Dana Hibah Rp11,8 Miliar, Tiga Pejabat KPU Prabumulih Divonis Penjara dan Uang Pengganti

Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai kemungkinan meningkatnya eskalasi politik dalam beberapa bulan ke depan. Namun, pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadi Noel dan belum didukung oleh pernyataan resmi dari pemerintah maupun lembaga terkait.

Sementara itu, pemerintah hingga saat ini terus menegaskan komitmennya menjaga stabilitas nasional dan memastikan berbagai program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.

Perkara korupsi sertifikasi K3 yang menjerat Noel sendiri masih menjadi perhatian publik karena turut menyeret sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Meski telah divonis, Noel tetap memiliki hak hukum untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.[YKP]

Divonis Gejolak politik Ingatkan Prabowo Kasus Suap K3 Noel Ebenezer
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDilempar Palu Pengendara Motor, Dokter Gigi di Palembang Alami Luka di Kepala
Next Article Google Hadirkan Gemini untuk Android Go, Perangkat Entry-Level Bisa Nikmati AI Generatif
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,738 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?