RELUNG.ID– Dua putra Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, resmi mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri keduanya telah diterima oleh jajaran pimpinan kementerian pada Senin (26/10/2026).
“Hari ini kami, saya dan Pak Menteri sudah terima pengunduran diri dua orang tenaga ahli yang Anda sebut-sebut. Jadi secara resmi hari ini dua orang yang disebut di berita, beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri,” ujar Dahnil di kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat.
Pengunduran diri tersebut terjadi setelah pengangkatan kedua putra Menhaj menjadi tenaga ahli menuai kritik publik. Sejumlah warganet mempertanyakan pengangkatan itu karena hubungan keluarga mereka dengan pejabat yang memimpin kementerian.
Polemik tersebut memunculkan tudingan nepotisme yang menjadi sorotan di ruang publik.
Dahnil mengatakan keputusan mundur diambil untuk menjaga integritas lembaga sekaligus merespons kegaduhan yang berkembang. Ia menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen mencegah praktik nepotisme serta perilaku yang bertentangan dengan etika.
“Itu juga untuk menjawab komitmen kami di Kementerian Haji dan Umrah untuk menjaga, memastikan integritas tetap harus terjaga. Dan itu adalah komitmen Pak Menteri dan komitmen saya untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah itu harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia dan sebagainya,” tegasnya.
Dahnil kemudian menjelaskan bahwa keterlibatan kedua putra Menhaj bermula saat Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dibentuk pada akhir Oktober 2024. Saat itu, lembaga tersebut masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dan belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun staf administrasi yang memadai.
Menurut Dahnil, pada tahap awal pembentukan lembaga, sejumlah pihak turut membantu secara sukarela, termasuk dua putra Irfan Yusuf.
“Keramaian kemarin terkait dengan dua tenaga ahli ini sebenarnya memang berangkat dari kebutuhan Kementerian Haji di awal-awal dulu. Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela,” kata Dahnil.
Ia menjelaskan, pada masa awal tersebut, BP Haji hanya dijalankan oleh dua orang, yakni Irfan Yusuf dan dirinya. Bantuan dari sejumlah pihak dibutuhkan untuk mendukung proses pembentukan lembaga.
“Akhirnya salah duanya itu adalah anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal, karena saya juga enggak ada yang membantu. Karena Badan Penyelenggara Haji itu hanya dua orang, yaitu Pak Menteri dan saya. Waktu itu mereka enggak bergaji,” lanjutnya.
Sebelumnya, Irfan Yusuf juga telah memberikan klarifikasi mengenai keterlibatan anak-anaknya dan sejumlah santri dalam membantu pembentukan BP Haji. Menurutnya, bantuan tersebut diberikan secara sukarela selama tiga hingga empat bulan.
Seiring perkembangan kelembagaan menjadi Kementerian Haji dan Umrah, beberapa orang yang dinilai memiliki integritas dan kompetensi kemudian diangkat menjadi tenaga ahli.
Namun, setelah pengangkatan kedua putranya menuai sorotan publik, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz akhirnya memilih mundur dari jabatan tersebut.
Adapun pengisian posisi tenaga ahli yang ditinggalkan keduanya akan mengikuti kebijakan dan arahan Menteri Haji dan Umrah.[YKP]

