Keduanya mengaku sebagai tim dari Wali Kota Palembang Harnojoyo. Dalam pertemuan itu, PM dan DP memperlihatkan Surat Wali Kota terkait proyek pengadaan alkes tersebut. Lalu, keduanya juga menjelaskan mengenai teknis lebih lanjut untuk mendapatkan proyek tersebut.
Termasuk salah satunya membayar komitmen sebesar 2 persen dari nilai proyek yang akan dimenangkan. Dalam Surat Walikota tersebut, terdapat 31 kegiatan pengadaan yang diusulkan ke Kementerian Keuangan.
Nah, perusahaan lalu tertarik untuk mengerjakan paket proyek nomor 6 dan 7. yaitu, pengadaan ambulans puskesmas dengan nilai Rp 31,5 miliar dan pengadaan ambulans PSC senilai Rp1,7 miliar.
‘Terlapor ini kemudian meminta keseriusan untuk paket pengadaan yang telah dipilih ini sebesar 2 persen sesuai dengan kesepakatan bersama supaya tidak diambil vendor lainnya,” ucapnya.
Perusahaan bersedia membayar komitmen 2 persen tersebut namun dibuat tertulis atau tanda terima setiap kegiatan. Pasca pertemuan, perusahaan lalu mulai memberikan sejumlah besar dana yang diberi judul Dana Titipan sebanyak tiga kali.
Pertama pada 19 Januari 2023 dalam bentuk tunai sebesar Rp50.000.000 yang ditransfer ke rekening DP. Kedua dalam bentuk cek sebanyak tiga lembar dengan nilai total Rp620.000.000.
Ketiga, 11 Februari 2023 dalam bentuk tunai sebesar Rp50.000.000 yang ditransfer ke rekening DP.
Pasca memberikan dana tersebut, perusahaan meminta keduanya untuk menjadwalkan audiensi dengan Wali Kota Palembang, Harnojoyo untuk membahas mengenai kelanjutan proyek.

