Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dugaan Keterlibatan Kepala Daerah dalam OTT OKU, Pengamat: Semua Kemungkinan Ada
Hukum

Dugaan Keterlibatan Kepala Daerah dalam OTT OKU, Pengamat: Semua Kemungkinan Ada

ADMINBy ADMIN17/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
KPK merilis enam tersangka kasus korupsi proyek PUPR OKU/handout
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) masih menjadi perbincangan hangat.

Kasus yang menjerat Kepala Dinas PUPR OKU, tiga anggota DPRD OKU, serta dua kontraktor ini memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat, termasuk dugaan keterlibatan kepala daerah.

Pengamat politik OKU, Marratu Fahri SIP MIP, menilai bahwa dalam kasus seperti ini, berbagai kemungkinan keterlibatan pihak lain bisa saja terjadi. Namun, ia menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca juga :   OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Kunang Diperiksa di Gedung Merah Putih

“Menurut saya, semua kemungkinan ada. Artinya, bisa saja ada dugaan keterlibatan Pj Bupati dan Bupati terpilih dalam perkara ini. Tapi kan sekarang proses hukum sedang berjalan, jadi kita kedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya, Senin (17/3/2025).

Marratu juga menyoroti bahwa kasus ini sangat mencoreng citra pemerintah daerah dan masyarakat OKU. Ia berharap para penyelenggara pemerintahan dapat menjaga integritas dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran agar tidak terulang di masa mendatang.

Senada dengan Marratu, Anggi Yumartha SIP MIP, seorang praktisi politik dan mantan Ketua Bawaslu OKU periode 2017-2018, menilai bahwa OTT ini mencerminkan adanya pola berulang dalam praktik korupsi di lingkungan pemerintahan OKU. Ia menegaskan bahwa sistem yang ada seolah-olah telah membentuk paradigma pembenaran terhadap praktik korupsi yang dilakukan secara kolaboratif.

Baca juga :   Sopir Rantis Brimob Jalani Sidang Etik Kasus Kematian Driver Ojol Affan

“Karena telah seringnya dilakukan secara berulang, maka yang terjadi adalah terciptanya suatu bentuk paradigma pembenaran terhadap permufakatan jahat. Hal ini sudah dianggap sebagai sesuatu yang wajar dan bahkan cenderung dibenarkan untuk dilakukan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa dalam pembahasan anggaran daerah, koordinasi antara eksekutif dan legislatif pasti terjadi. Oleh karena itu, kemungkinan keterlibatan kepala daerah dalam kasus ini tidak bisa sepenuhnya dikesampingkan.

“Tidak mungkin pembahasan anggaran tidak ada koordinasi dengan kepala daerah. Tapi kita juga tidak bisa langsung menghakimi selagi tidak ada bukti ke arah itu, karena hukum kita berpegang pada asas praduga tak bersalah,” katanya.

Baca juga :   Terlibat Dugaan Pemerasan, Kombes Julihan Dicopot dari Kabid Propam Polda Sumut

Anggi menambahkan, kejadian ini harus menjadi momentum bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik pemerintahan di Kabupaten OKU.

“Dengan adanya OTT ini, jelas menjadi cambuk bagi APH di OKU untuk lebih tegas dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan mencegah praktik korupsi yang sudah mengakar,” tandasnya. (MZN)

Kepala Daerah KPK OTT OKU Pengamat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRamadan Hari ke-17, Berikut Waktu Buka Puasa Wilayah Palembang
Next Article Kerap di OTT KPK, Gubernur Sumsel Minta ASN Ikuti Prosedur Bukan untuk Kepentingan Pribadi
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,854 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,729 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,702 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?