Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Mensesneg Minta Kasus Febrie Tak Dikaitkan dengan Presiden, Hotman Paris Minta Maaf
Politik

Mensesneg Minta Kasus Febrie Tak Dikaitkan dengan Presiden, Hotman Paris Minta Maaf

RiyadiBy Riyadi21/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Advokat senior Hotman Paris Hutapea mengaku dihubungi seseorang yang disebutnya sebagai "orang dekat Solo" setelah mengunggah video yang meminta aparat tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta seluruh pihak agar tidak mengaitkan proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan menyusul polemik ucapan pengacara Hotman Paris Hutapea yang sempat menyeret nama Presiden saat membela kliennya.

Prasetyo menegaskan pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie kepada mekanisme hukum yang berlaku.

“Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (20/7/2026).

Baca juga :   Pengusaha Sound Horeg Minta Maaf ke MUI Jatim Usai Sebut Goblok

Ia juga menepis anggapan bahwa aparat penegak hukum harus meminta persetujuan Presiden sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” tegasnya.

Pernyataan tersebut merupakan respons atas ucapan Hotman Paris dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung usai mendampingi pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai tersangka pada Jumat (17/7/2026).

Baca juga :   Presiden Prabowo Minta Sistem Pemilu Indonesia Diubah, Sebut Terlalu Mahal

Saat itu, Hotman mempertanyakan langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang menurutnya tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan Presiden Prabowo.

“Kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?” ujar Hotman.

Ia juga menyebut Febrie sebagai sosok yang menjadi kebanggaan Presiden karena dinilai berhasil mengembalikan aset negara dalam jumlah besar melalui penanganan perkara korupsi dan keterlibatannya dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Baca juga :   Kemenkeu Bantah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Minta Investor Asing Cari Negara Lain

“Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” katanya.

Tak lama setelah pernyataan tersebut menuai sorotan publik, Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya. Permintaan maaf itu ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri.

“Dengan ini Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026,” ujar Hotman.

Baca juga :   NasDem Masih Berburu Nama untuk Pilkada Sumsel Meski Ada Herman Deru

Ia menegaskan seluruh pernyataannya saat itu semata-mata dilakukan dalam kapasitas sebagai pengacara yang menjalankan tugas membela klien.

“Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apa pun. Murni hanya sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,” katanya.

Hotman kemudian kembali menyampaikan permohonan maaf kepada para pejabat negara yang namanya sempat disebut dalam pernyataannya.

Baca juga :   Luhut Minta Maaf ke Investor Singapura soal Gejolak Pasar Keuangan Indonesia

“Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih,” tuturnya.

Polemik tersebut muncul di tengah proses hukum yang tengah dijalani Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU. Pemerintah menegaskan proses hukum harus berjalan secara independen tanpa dikaitkan dengan pihak mana pun, termasuk Presiden.[YKP]

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hotman Paris minta maaf Usai Seret Nama Presiden
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePWI Polisikan Hotman Paris atas Dugaan Merendahkan Profesi Wartawan
Next Article Nama Gus Miftah Muncul di Sidang Korupsi DJKA, Begini Klarifikasinya
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?