Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Proyek Smartboard-Chromebook Milik Mantan Pj Bupati
Regional

Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Proyek Smartboard-Chromebook Milik Mantan Pj Bupati

alwiBy alwi30/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati Muara Enim nonaktif, Edison saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Chromebook dan Smartboard di Disdikbud Muara Enim. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Bupati Muara Enim nonaktif Edison membantah menerima uang Rp3,3 miliar dalam perkara dugaan suap pengadaan Smartboard dan Chromebook pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.

Bantahan itu disampaikan Edison saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Fika Nur Alawi dan Cory Erin Hardi di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (30/9/2026).

Baca juga :   ASN Kemenekraf Meninggal Saat Gladi Komcad, DPR Minta Penyebab Diusut

Di hadapan majelis hakim, Edison secara tegas menyangkal keterangan sejumlah saksi yang sebelumnya menyebut dirinya menerima aliran uang tersebut.

Saat jaksa KPK membacakan keterangan saksi, termasuk Abi Nurwardani, Edison langsung membantahnya.
“Astagfirullah, itu Abi berbohong. Tidak pernah saya meminta Adi menghubungi orang Disdik,” ujar Edison.

Tak hanya membantah soal aliran uang, Edison juga mengaku tidak mengetahui adanya perjalanan dinas untuk survei pengadaan Smartboard dan Chromebook.

Edison justru menyebut sejak awal dirinya mendapat informasi bahwa proyek pengadaan tersebut telah dikaitkan dengan mantan Pj Bupati Muara Enim, Henky Putrawan.

Baca juga :   Gubernur Sumsel Bakal Naikkan Gaji BPD di Sumsel

Menurut Edison, informasi itu disampaikan Endang, salah satu tim suksesnya, tidak lama setelah dirinya dilantik sebagai Bupati Muara Enim.

“Saat baru dilantik menjadi Bupati Muara Enim, Pak Endang, tim sukses saya, melapor kepada saya kalau pengadaan Smartboard dan Chromebook sudah tayang dalam LPSE. Endang menyampaikan bahwa proyek Smartboard dan Chromebook tersebut adalah proyek milik Henky Putrawan, mantan Pj Bupati Muara Enim,” ungkap Edison.

Dalam pertemuan itu, kata Edison, Endang juga menyampaikan adanya uang jalan untuk Pj Bupati Muara Enim serta uang selamat datang bagi bupati yang baru. Namun, Edison mengaku langsung menolak tawaran tersebut.

“Kepada Endang saya sampaikan jangan menawari saya, jangan macam-macam. Terkait hal itu kemudian saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk penggunaan anggaran harus digunakan sesuai semestinya. Kalau ada yang menjual nama saya, jangan dilayani dan laporkan,” tegasnya.

Baca juga :   Live Instagram Wali Kota Surabaya Bocor, Percakapan Admin Viral



Edison kemudian mengungkap persoalan lain yang menurutnya menunjukkan adanya penggunaan nama mantan Pj Bupati dalam lingkungan Disdikbud.

Dia mengaku menemukan sampul buku LKS siswa yang memasang foto Henky Putrawan bersama istrinya, padahal dirinya telah menjabat sebagai bupati.

“Saya kan bupatinya, tapi mengapa dipasang foto mantan Pj Bupati dan istri. Lalu saya panggil pihak Dinas Pendidikan. Yang datang menemui saya Abi Nurwardani. Saat saya tanya, Abi jawab AO AO, saya usir dia,” tandas Edison.

Pernyataan Edison tersebut membuat perkara pengadaan Smartboard dan Chromebook tidak hanya berkutat pada dugaan aliran uang Rp3,3 miliar, tetapi juga memunculkan bantahan terhadap keterangan saksi serta klaim mengenai siapa yang disebut berada di balik proyek tersebut.

Baca juga :   Hari Terakhir Puasa Ramadan, Berikut Waktu Imsakiyah Kota Palembang

Sidang kemudian diskors dan dijadwalkan kembali dilanjutkan pada pukul 15.00 WIB. Usai persidangan, Edison kembali menegaskan bahwa keterangan yang disampaikannya di hadapan majelis hakim merupakan fakta yang siap diuji dalam persidangan.

“Penjelasannya saya tidak hafal. Tapi itu fakta. Silakan nanti dibuktikan di persidangan,” ujarnya.

Saat kembali ditanya mengenai bantahannya terkait penerimaan uang Rp3,3 miliar, Edison tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Dia hanya mengangkat tangan dan memberi salam.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan suap pengadaan Smartboard dan Chromebook pada Disdikbud Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.

Baca juga :   Bupati Muara Enim Geram, Ultimatum PT RMK Selesaikan Pencemaran Kebun Warga

Fika Nur Alawi dan Cory Erin Hardi kini menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam perkara tersebut di Pengadilan Tipikor Palembang.

Sebelumnya, Abi Nurwardani mengungkap skema dugaan pembagian fee dalam proyek pengadaan Chromebook dan Smartboard di Disdikbud Muara Enim pada persidangan, Selasa (29/9/2026).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Fatimah, Abi mengungkap adanya dugaan pembagian fee sebesar 10 persen dari nilai pekerjaan proyek.

Menurut Abi, pembagian tersebut terdiri dari 5 persen yang disebut diperuntukkan bagi Bupati Muara Enim Edison, 3 persen untuk Rusdi yang saat itu menjabat Kepala Disdikbud sekaligus Pengguna Anggaran (PA), 1 persen untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Karmidi, dan 1 persen untuk dirinya.

Baca juga :   Bupati Muara Enim Dorong Percepatan Pembangunan 5 Flyover, Target Rampung 2027

“Besaran pembagian tersebut, sebesar 5 persen untuk Bupati Edison, 3 persen untuk Rusdi KadisDikbud (PA), 1 persen untuk PPK Karmidi, dan 1 persen untuk saya,” ujar Abi dalam persidangan.

Selain dugaan pembagian fee 10 persen, Abi mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp1 miliar yang disebut ditujukan kepada Pj Bupati Muara Enim sebelumnya.

“Selain untuk kita 10 persen ini, jangan lupa untuk Pak Pj Bupati yang lama sebesar Rp1 miliar,” kata Abi. (DNP)

Bupati Muara Enim Nonaktif Chromebook Edison Kasus dugaan korupsi smartboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJokowi Pamer KTA PSI, Guntur Romli Sindir soal Ijazah
Next Article Jubir KPK Budi Prasetyo Diperiksa Polda Metro Jaya, Dicecar 50 Pertanyaan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?