Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Eks Brimob Kaltim Jadi Sniper Jaringan Narkoba, Bertugas Awasi Polisi yang Masuk
Hukum

Eks Brimob Kaltim Jadi Sniper Jaringan Narkoba, Bertugas Awasi Polisi yang Masuk

RiyadiBy Riyadi09/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Bripka Dedy Wiratama, dalam jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di kawasan Gang Langgar, Kota Samarinda. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peran mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Bripka Dedy Wiratama, dalam jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di kawasan Gang Langgar, Kota Samarinda. Dedy diduga bertugas sebagai sniper atau pengawas yang memantau pergerakan aparat penegak hukum di sekitar lokasi.

Kanit III Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, mengatakan peran sniper sangat penting dalam menjaga aktivitas jaringan narkoba agar terhindar dari penggerebekan maupun penangkapan oleh aparat.

“Sniper ini tugasnya adalah memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan, yang diduga mungkin anggota, sehingga mungkin bisa menyebabkan penangkapan di daerah Gang Langgar tersebut,” kata Drago kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Baca juga :   Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumsel Meningkat di 2025

Menurutnya, para pengawas ditempatkan di sejumlah titik strategis di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba tersebut. Mereka dibekali alat komunikasi berupa handy talky (HT) untuk menyampaikan informasi secara cepat kepada anggota jaringan apabila ada ancaman operasi kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, Dedy diketahui menempati salah satu pos pengawasan di area Gang Langgar. Saat operasi dilakukan, petugas menemukan keberadaan yang bersangkutan di salah satu blok di kawasan tersebut.

“Kemarin kalau tidak salah kita temukan yang bersangkutan di dalam, kalau tidak salah itu di Blok C,” ujar Drago.

Baca juga :   Dikeroyok Teman Kerja, Honorer PUPR Palembang Lapor Polisi

Kasus ini terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengembangan penyelidikan terhadap aktivitas peredaran narkoba di Gang Langgar yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika di Samarinda.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan Bripka Dedy telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV bersama Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

“Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” kata Eko.

Baca juga :   Nadiem Makarim Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini

Selain menghadapi proses pidana, Dedy juga telah menerima sanksi etik dari institusinya. Polda Kalimantan Timur diketahui telah menggelar sidang kode etik terhadap Dedy pada 2 Juni 2026 dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkoba di Gang Langgar, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Polisi masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.[YKP]

Eks Brimob Jadi Sniper Jaringan Narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Aktor Lain di Kasus Korupsi MBG
Next Article Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Terkait Titipan Dua iPhone 17
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,894 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,767 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?